Kamus
Akta Pendirian
Akta Pendirian adalah dokumen autentik yang dibuat di hadapan Notaris yang memuat seluruh kesepakatan para pendiri suatu badan usaha, mencakup: nama dan tempat kedudukan badan usaha, maksud dan tujuan kegiatan usaha, struktur permodalan, susunan pengurus, dan hak serta kewajiban para pihak. Akta ini merupakan dokumen hukum dasar yang melahirkan eksistensi badan usaha secara formal.
Untuk PT, Akta Pendirian harus mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU) melalui sistem AHU Online agar PT memperoleh status badan hukum. Untuk CV, Akta Pendirian cukup didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat atau melalui sistem online, meskipun CV tidak berstatus badan hukum. Koperasi memerlukan pengesahan dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Dalam proses kualifikasi pengadaan pemerintah, Akta Pendirian beserta perubahannya merupakan dokumen kualifikasi wajib yang diverifikasi kesesuaiannya dengan data NIB di OSS. Ketidaksesuaian antara data Akta — terutama susunan direksi dan nama perusahaan — dengan data pada NIB dan SPSE dapat menyebabkan gugur kualifikasi meskipun secara teknis penyedia kompeten.