Kamus

Back-to-Back Contract

Back-to-Back Contract — dari bahasa Inggris, berarti kontrak bersambung — adalah mekanisme di mana kontraktor utama meneruskan ketentuan dan risiko dari kontrak utamanya dengan pemberi kerja ke dalam perjanjian subkontrak dengan subkontraktor, sehingga kewajiban subkontraktor secara substansial mencerminkan kewajiban kontraktor utama kepada PPK. Konsep ini lazim diterapkan dalam proyek konstruksi berskala besar dengan rantai subkontrak yang panjang.

Dalam hukum konstruksi Indonesia, penggunaan back-to-back contract tidak dilarang namun harus selaras dengan ketentuan Perpres No. 16/2018 Pasal 53 mengenai batas persentase subkontrak dan larangan pengalihan seluruh pekerjaan utama. Kontraktor utama tetap bertanggung jawab penuh kepada PPK meskipun keterlambatan atau cacat pekerjaan disebabkan oleh kinerja buruk subkontraktor yang terikat skema back-to-back.

Risiko kritis yang sering tidak diantisipasi: ketika klausul force majeure atau variasi dalam kontrak utama tidak ditransfer secara tepat ke subkontrak, kontraktor utama menanggung selisih kewajiban antara kedua kontrak secara mandiri. Konsultan hukum yang menyusun subkontrak berbasis back-to-back wajib memastikan konsistensi klausul kunci — terutama mengenai pembayaran, variasi, dan penyelesaian sengketa — agar tidak timbul eksposur risiko tersembunyi bagi kontraktor utama.

Tentang penulis

AH

Tim Ahli sertifikasi.co.id

Konsultan Sertifikasi

Konten edukasi dan konsultasi disusun oleh praktisi berpengalaman sesuai konteks layanan.

Sertifikasi.co.id dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia

Mau Ikut Pengadaan, Tapi Perizinan Masih Belum Lengkap?

Jangan tunggu peluang lewat. Tim sertifikasi.co.id siap membantu Anda menutup gap dokumen dari awal, agar proses tender berjalan lebih aman dan terarah.

Mulai dari audit berkas, pemetaan prioritas, sampai pendampingan pengurusan dokumen pendukung seperti SBU, SKK, NIB OSS, ISO, dan kebutuhan administrasi tender lainnya.

Audit Awal Dokumen
Kami cek posisi dokumen Anda saat ini dan identifikasi titik yang paling berisiko.
Checklist Prioritas
Dapatkan urutan langkah yang jelas supaya tim internal tidak bolak-balik revisi.
Pendampingan Responsif
Konsultasi cepat via WhatsApp dengan arahan praktis sesuai kebutuhan proyek Anda.

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Punya target tender dalam waktu dekat? Konsultasikan gap dokumen Anda sekarang untuk dapat rencana aksi yang konkret dan cepat dieksekusi.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Dapatkan Layanan Prioritas untuk Persiapan Tender

Jika Anda sedang mengejar deadline pengadaan, kami membantu mempercepat proses dengan alur kerja yang terstruktur dan komunikasi yang jelas di setiap tahap.

Konsultasi awal bisa dimulai hari ini untuk memetakan kebutuhan paling mendesak sebelum masuk tahap pengajuan.