Kamus
Aanwijzing Lapangan
Aanwijzing Lapangan adalah tahap penjelasan dokumen pemilihan yang dilakukan secara langsung di lokasi pekerjaan (site visit), berbeda dari aanwijzing reguler yang dilaksanakan melalui SPSE secara daring. Mekanisme ini diterapkan khususnya untuk pekerjaan konstruksi dengan kondisi lapangan yang kompleks, tidak standar, atau memerlukan penilaian visual langsung oleh calon peserta sebelum menyusun penawaran.
Dalam dokumen pemilihan berbasis SDP LKPP, Pokja Pemilihan dapat menetapkan aanwijzing lapangan sebagai tahap wajib apabila spesifikasi teknis tidak dapat dipahami sepenuhnya tanpa observasi lokasi — misalnya pekerjaan rehabilitasi bangunan tua, pekerjaan di kawasan khusus, atau proyek dengan kondisi geoteknik yang tidak lazim. Seluruh hasil aanwijzing lapangan wajib dituangkan dalam BAPP yang diunggah ke SPSE.
Peserta yang tidak menghadiri aanwijzing lapangan wajib — apabila ditetapkan demikian dalam dokumen pemilihan — dapat dinyatakan gugur atau dianggap telah memahami kondisi lapangan dan melepaskan hak klaim atas kondisi lapangan yang tidak terduga. Ketidakhadiran yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui dokumentasi tertulis menjadi risiko peserta yang tidak dapat dikompensasi melalui mekanisme sanggah pasca penetapan pemenang.