Kamus

Blacklist

Blacklist — dari bahasa Inggris, secara harfiah daftar hitam — adalah istilah populer yang dalam terminologi resmi pengadaan pemerintah Indonesia disebut Daftar Hitam, merujuk pada register penyedia yang dilarang mengikuti pengadaan pemerintah akibat pelanggaran yang terbukti. Penggunaan istilah blacklist lazim dalam komunikasi bisnis dan media, meskipun dokumen resmi LKPP menggunakan padanan Indonesianya.

Penetapan blacklist dilakukan oleh PA/KPA instansi yang bersangkutan dan wajib dilaporkan ke LKPP untuk dimasukkan ke dalam sistem informasi Daftar Hitam Nasional yang dapat diakses publik. Berdasarkan Peraturan LKPP No. 4/2021, instansi yang tidak melaporkan penetapan blacklist ke LKPP menanggung risiko reputasional dan dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang timbul bila penyedia bermasalah tersebut kemudian lolos tender di instansi lain.

Dalam praktik, penyedia yang dikenai blacklist sering mencoba menghindarinya dengan mendirikan badan usaha baru dengan nama berbeda namun pemilik yang sama (alter ego company). Pokja Pemilihan yang cermat akan memeriksa kesesuaian struktur kepemilikan dalam akta perusahaan dengan database AHU Kemenkumham untuk mendeteksi praktik ini, yang bila terbukti dapat diperlakukan sebagai upaya penghindaran sanksi yang memperburuk posisi hukum penyedia.

Tentang penulis

AH

Tim Ahli sertifikasi.co.id

Konsultan Sertifikasi

Konten edukasi dan konsultasi disusun oleh praktisi berpengalaman sesuai konteks layanan.

Sertifikasi.co.id dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia

Mau Ikut Pengadaan, Tapi Perizinan Masih Belum Lengkap?

Jangan tunggu peluang lewat. Tim sertifikasi.co.id siap membantu Anda menutup gap dokumen dari awal, agar proses tender berjalan lebih aman dan terarah.

Mulai dari audit berkas, pemetaan prioritas, sampai pendampingan pengurusan dokumen pendukung seperti SBU, SKK, NIB OSS, ISO, dan kebutuhan administrasi tender lainnya.

Audit Awal Dokumen
Kami cek posisi dokumen Anda saat ini dan identifikasi titik yang paling berisiko.
Checklist Prioritas
Dapatkan urutan langkah yang jelas supaya tim internal tidak bolak-balik revisi.
Pendampingan Responsif
Konsultasi cepat via WhatsApp dengan arahan praktis sesuai kebutuhan proyek Anda.

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Punya target tender dalam waktu dekat? Konsultasikan gap dokumen Anda sekarang untuk dapat rencana aksi yang konkret dan cepat dieksekusi.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Dapatkan Layanan Prioritas untuk Persiapan Tender

Jika Anda sedang mengejar deadline pengadaan, kami membantu mempercepat proses dengan alur kerja yang terstruktur dan komunikasi yang jelas di setiap tahap.

Konsultasi awal bisa dimulai hari ini untuk memetakan kebutuhan paling mendesak sebelum masuk tahap pengajuan.