Kamus
Change Order (Perubahan Pekerjaan)
Change Order adalah perubahan terhadap lingkup pekerjaan yang terjadi selama pelaksanaan proyek konstruksi.
Dasar hukum mengacu pada kontrak konstruksi dan regulasi pengadaan.
Dalam praktik, change order dapat mempengaruhi biaya dan waktu proyek. Proses persetujuan harus melalui PPK dan dituangkan dalam addendum kontrak.