Kamus
Contingency
Contingency — dari bahasa Latin contingere (menyentuh, terjadi secara kebetulan), diserap melalui bahasa Inggris — dalam manajemen proyek dan penganggaran konstruksi adalah alokasi dana cadangan yang disiapkan untuk mengantisipasi biaya yang belum dapat diprediksi secara pasti pada saat penyusunan anggaran, namun berpotensi timbul dalam pelaksanaan proyek. Konsep ini berbeda dari provisional sum yang dialokasikan untuk pekerjaan yang sudah diidentifikasi namun belum dapat dikuantifikasi secara pasti.
Dalam penyusunan HPS oleh PPK, regulasi pengadaan melarang pencantuman biaya tak terduga (contingency) secara eksplisit sebagai komponen HPS — HPS harus mencerminkan harga riil yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun dalam penyusunan anggaran proyek (DIPA), pagu anggaran yang ditetapkan DJA Kemenkeu umumnya telah mempertimbangkan faktor risiko dan eskalasi harga yang berfungsi sebagai contingency implisit.
Bagi kontraktor dalam menyusun penawaran, penetapan contingency internal yang memadai merupakan bagian dari manajemen risiko bisnis yang sehat: terlalu rendah menempatkan kontraktor pada risiko kerugian finansial apabila kondisi lapangan tidak sesuai perkiraan, sementara terlalu tinggi menurunkan daya saing penawaran harga. Keseimbangan ini hanya dapat dicapai melalui analisis risiko yang sistematis dan berbasis data historis proyek sejenis.