Daftar Hitam (Blacklist)

Ringkasan istilah dan konteks penggunaan dalam regulasi serta praktik pengadaan.

Daftar Hitam adalah sanksi administratif yang diberikan kepada penyedia barang/jasa berupa larangan mengikuti pengadaan di seluruh instansi pemerintah untuk jangka waktu tertentu. Berdasarkan Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021, sanksi ini dikenakan jika penyedia terbukti melakukan pemalsuan dokumen, mengundurkan diri setelah ditunjuk tanpa alasan sah, atau tidak menyelesaikan kontrak (wanprestasi). Nama perusahaan dan pengurusnya akan ditayangkan dalam portal nasional LKPP.

Dampak dari sanksi ini sangat fatal karena bersifat nasional; perusahaan tidak bisa masuk ke sistem SPSE mana pun di Indonesia. Bagi direksi perusahaan, sanksi ini juga sering kali melekat pada individu pengurus sehingga menghalangi mereka untuk mendirikan perusahaan baru guna mengikuti tender. Praktisi sangat menjaga reputasi ini dengan memastikan setiap komitmen kontrak terpenuhi, karena sekali masuk ke dalam daftar hitam, peluang bisnis di pasar pemerintah akan tertutup rapat selama satu hingga dua tahun.

Entri kamus lainnya

Sertifikasi.co.id dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia

Mau Ikut Pengadaan, Tapi Perizinan Masih Belum Lengkap?

Jangan tunggu peluang lewat. Tim sertifikasi.co.id siap membantu Anda menutup gap dokumen dari awal, agar proses tender berjalan lebih aman dan terarah.

Mulai dari audit berkas, pemetaan prioritas, sampai pendampingan pengurusan dokumen pendukung seperti SBU, SKK, NIB OSS, ISO, dan kebutuhan administrasi tender lainnya.

Audit Awal Dokumen
Kami cek posisi dokumen Anda saat ini dan identifikasi titik yang paling berisiko.
Checklist Prioritas
Dapatkan urutan langkah yang jelas supaya tim internal tidak bolak-balik revisi.
Pendampingan Responsif
Konsultasi cepat via WhatsApp dengan arahan praktis sesuai kebutuhan proyek Anda.

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Punya target tender dalam waktu dekat? Konsultasikan gap dokumen Anda sekarang untuk dapat rencana aksi yang konkret dan cepat dieksekusi.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Dapatkan Layanan Prioritas untuk Persiapan Tender

Jika Anda sedang mengejar deadline pengadaan, kami membantu mempercepat proses dengan alur kerja yang terstruktur dan komunikasi yang jelas di setiap tahap.

Konsultasi awal bisa dimulai hari ini untuk memetakan kebutuhan paling mendesak sebelum masuk tahap pengajuan.