Kamus

Force Majeure

Force Majeure (keadaan kahar) dalam kontrak pengadaan pemerintah adalah keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya — sehingga kewajiban kontraktual tidak dapat dipenuhi tanpa menimbulkan kewajiban ganti rugi. Dasar hukumnya bersumber dari KUH Perdata Pasal 1244–1245 dan diimplementasikan secara spesifik dalam klausul kontrak pengadaan standar LKPP.

Kondisi yang dapat dikategorikan sebagai force majeure meliputi: bencana alam (gempa, banjir, tsunami), kebakaran, perang, huru-hara, epidemi yang ditetapkan secara resmi, atau kebijakan pemerintah yang secara langsung menghentikan pelaksanaan kontrak. Penyedia wajib memberikan notifikasi tertulis kepada PPK dalam 14 hari kalender sejak terjadinya force majeure — keterlambatan notifikasi dapat menggugurkan klaim force majeure.

Implikasi hukum force majeure yang sah: tidak ada denda keterlambatan, perpanjangan waktu pelaksanaan dapat diberikan, dan dalam kondisi ekstrem kontrak dapat diputus tanpa kompensasi kepada salah satu pihak. PPK wajib memverifikasi klaim force majeure melalui dokumen pembuktian dari otoritas berwenang — klaim tanpa bukti resmi tidak dapat diterima meskipun kejadiannya nyata.

Tentang penulis

AH

Tim Ahli sertifikasi.co.id

Konsultan Sertifikasi

Konten edukasi dan konsultasi disusun oleh praktisi berpengalaman sesuai konteks layanan.

Sertifikasi.co.id dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia

Mau Ikut Pengadaan, Tapi Perizinan Masih Belum Lengkap?

Jangan tunggu peluang lewat. Tim sertifikasi.co.id siap membantu Anda menutup gap dokumen dari awal, agar proses tender berjalan lebih aman dan terarah.

Mulai dari audit berkas, pemetaan prioritas, sampai pendampingan pengurusan dokumen pendukung seperti SBU, SKK, NIB OSS, ISO, dan kebutuhan administrasi tender lainnya.

Audit Awal Dokumen
Kami cek posisi dokumen Anda saat ini dan identifikasi titik yang paling berisiko.
Checklist Prioritas
Dapatkan urutan langkah yang jelas supaya tim internal tidak bolak-balik revisi.
Pendampingan Responsif
Konsultasi cepat via WhatsApp dengan arahan praktis sesuai kebutuhan proyek Anda.

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Punya target tender dalam waktu dekat? Konsultasikan gap dokumen Anda sekarang untuk dapat rencana aksi yang konkret dan cepat dieksekusi.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Dapatkan Layanan Prioritas untuk Persiapan Tender

Jika Anda sedang mengejar deadline pengadaan, kami membantu mempercepat proses dengan alur kerja yang terstruktur dan komunikasi yang jelas di setiap tahap.

Konsultasi awal bisa dimulai hari ini untuk memetakan kebutuhan paling mendesak sebelum masuk tahap pengajuan.