Kamus

Good Faith

Good Faith — dari bahasa Latin bona fides, diserap ke bahasa Inggris sebagai good faith — adalah prinsip itikad baik yang mewajibkan para pihak dalam suatu kontrak untuk berperilaku jujur, wajar, dan tidak menyembunyikan informasi material yang relevan bagi pihak lain. Dalam hukum perdata Indonesia, prinsip ini terangkum dalam KUH Perdata Pasal 1338 ayat (3) yang mewajibkan pelaksanaan perjanjian dengan itikad baik.

Dalam konteks pengadaan pemerintah, good faith dituntut dari seluruh pihak: PPK wajib memberikan informasi lapangan yang akurat dalam dokumen pemilihan, penyedia wajib tidak menyembunyikan kondisi yang berpengaruh pada kemampuan pelaksanaan, dan Pokja Pemilihan wajib mengevaluasi penawaran secara objektif. Pelanggaran terhadap prinsip good faith — misalnya penyedia yang menyembunyikan status blacklist atau PPK yang menyembunyikan cacat desain yang diketahuinya — dapat menjadi dasar pembatalan kontrak.

Dalam arbitrase konstruksi, klaim yang didasarkan pada pelanggaran good faith semakin lazim diajukan: kontraktor mengklaim bahwa PPK tidak bernegosiasi dengan itikad baik dalam menyelesaikan klaim, atau PPK mengklaim bahwa kontraktor tidak mengungkapkan keterbatasan teknis yang material pada saat memasukkan penawaran. Majelis arbitrase BANI secara konsisten merujuk pada prinsip bona fides dalam KUH Perdata sebagai landasan penilaian perilaku para pihak selama pelaksanaan kontrak.

Tentang penulis

AH

Tim Ahli sertifikasi.co.id

Konsultan Sertifikasi

Konten edukasi dan konsultasi disusun oleh praktisi berpengalaman sesuai konteks layanan.

Sertifikasi.co.id dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia

Mau Ikut Pengadaan, Tapi Perizinan Masih Belum Lengkap?

Jangan tunggu peluang lewat. Tim sertifikasi.co.id siap membantu Anda menutup gap dokumen dari awal, agar proses tender berjalan lebih aman dan terarah.

Mulai dari audit berkas, pemetaan prioritas, sampai pendampingan pengurusan dokumen pendukung seperti SBU, SKK, NIB OSS, ISO, dan kebutuhan administrasi tender lainnya.

Audit Awal Dokumen
Kami cek posisi dokumen Anda saat ini dan identifikasi titik yang paling berisiko.
Checklist Prioritas
Dapatkan urutan langkah yang jelas supaya tim internal tidak bolak-balik revisi.
Pendampingan Responsif
Konsultasi cepat via WhatsApp dengan arahan praktis sesuai kebutuhan proyek Anda.

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Punya target tender dalam waktu dekat? Konsultasikan gap dokumen Anda sekarang untuk dapat rencana aksi yang konkret dan cepat dieksekusi.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Dapatkan Layanan Prioritas untuk Persiapan Tender

Jika Anda sedang mengejar deadline pengadaan, kami membantu mempercepat proses dengan alur kerja yang terstruktur dan komunikasi yang jelas di setiap tahap.

Konsultasi awal bisa dimulai hari ini untuk memetakan kebutuhan paling mendesak sebelum masuk tahap pengajuan.