Kamus
Kontrak Tahun Jamak (Multi Years)
Kontrak Tahun Jamak adalah kontrak yang pelaksanaannya melewati lebih dari satu tahun anggaran.
Dasar hukum mengacu pada regulasi keuangan negara dan Perpres Pengadaan Barang/Jasa.
Dalam praktik, proyek besar seperti infrastruktur nasional sering menggunakan kontrak ini. Persetujuan khusus dari pemerintah diperlukan sebelum pelaksanaan.