Kamus
LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)
LSP adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi profesi yang mendapatkan lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan akreditasi dari kementerian terkait (seperti Kementerian PUPR untuk konstruksi). LSP bertugas melakukan uji kompetensi terhadap tenaga kerja melalui metode observasi, tes tertulis, dan wawancara teknis. Di sektor konstruksi, LSP merupakan institusi yang menerbitkan SKK Konstruksi setelah personil dinyatakan kompeten pada jenjang dan skema keahlian tertentu.
Bagi tenaga ahli konstruksi, memilih LSP yang terakreditasi resmi oleh LPJK adalah kunci agar sertifikat yang didapat dapat terbaca oleh sistem SIKI dan digunakan untuk persyaratan SBU perusahaan. Konsultan SDM sering membantu memetakan skema sertifikasi di LSP yang paling sesuai dengan kebutuhan KBLI perusahaan. Proses di LSP melibatkan asesor kompetensi yang menilai apakah pengalaman kerja lapangan seseorang sudah selaras dengan standar kompetensi kerja nasional (SKKNI). Kredibilitas LSP sangat menentukan pengakuan kompetensi personil di pasar kerja lokal maupun regional (MEA).