Kamus
Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Monitoring dan Evaluasi (Monev) adalah kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan dan proyek untuk memastikan sesuai rencana.
Dasar hukum mengacu pada regulasi pengelolaan proyek pemerintah.
Dalam praktik, monev dilakukan oleh PPK, KPA, atau auditor internal untuk memastikan proyek berjalan sesuai target waktu, biaya, dan mutu.