Kamus
Overhead
Overhead — dari bahasa Inggris overhead cost (biaya di atas/tidak langsung) — dalam konteks perusahaan jasa konstruksi dan konsultansi adalah biaya operasional yang tidak dapat dialokasikan secara langsung ke satu proyek tertentu, meliputi: biaya kantor pusat, gaji staf administrasi, sewa gedung, utilitas, biaya pemasaran, dan biaya manajemen. Overhead menjadi komponen penting dalam penghitungan harga penawaran yang wajar.
Dalam penyusunan RAB (Rencana Anggaran Biaya) sebagai dasar penawaran, komponen overhead umumnya dinyatakan sebagai persentase dari biaya langsung pekerjaan — berkisar antara 5–15% tergantung skala dan kompleksitas organisasi penyedia. Pokja Pemilihan yang melakukan klarifikasi atas penawaran yang tidak wajar rendah berhak meminta rincian komponen overhead sebagai bagian verifikasi kewajaran harga.
Dari perspektif audit, penawaran yang tidak mencantumkan komponen overhead yang memadai (abnormally low bid) merupakan indikator potensi masalah: kontraktor yang menanggung biaya di bawah break-even point cenderung mencari kompensasi melalui klaim perubahan, penggunaan material di bawah spesifikasi, atau pengurangan kualitas pekerjaan yang tidak terdeteksi supervisi. Regulasi LKPP memberikan pokja kewenangan untuk menggugurkan penawaran yang terbukti tidak wajar setelah klarifikasi dilakukan.