PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)

Ringkasan istilah dan konteks penggunaan dalam regulasi serta praktik pengadaan.

PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2021, PBG menggantikan istilah IMB (Izin Mendirikan Bangunan). PBG menekankan pada kepatuhan terhadap standar teknis yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bangunan. Proses pengajuannya dilakukan melalui sistem informasi SIMBG yang dikelola oleh Kementerian PUPR.

Bagi kontraktor yang memenangkan tender pembangunan gedung, memastikan pemilik proyek telah memiliki PBG adalah langkah krusial sebelum memulai mobilisasi alat. Bekerja tanpa PBG yang valid dapat menyebabkan penghentian pekerjaan oleh Satpol PP atau dinas terkait. Konsultan konstruksi berperan dalam menyusun dokumen teknis seperti gambar arsitektur, struktur, dan ME yang akan diverifikasi oleh Tim Profesi Ahli (TPA) di tingkat daerah. Selain itu, setelah bangunan selesai, perusahaan juga harus mengurus SLF (Sertifikat Laik Fungsi) agar gedung tersebut dapat digunakan secara legal dan aman untuk aktivitas bisnis.

Entri kamus lainnya

Sertifikasi.co.id dipercaya oleh ribuan bisnis dan individu di seluruh Indonesia

Mau Ikut Pengadaan, Tapi Perizinan Masih Belum Lengkap?

Jangan tunggu peluang lewat. Tim sertifikasi.co.id siap membantu Anda menutup gap dokumen dari awal, agar proses tender berjalan lebih aman dan terarah.

Mulai dari audit berkas, pemetaan prioritas, sampai pendampingan pengurusan dokumen pendukung seperti SBU, SKK, NIB OSS, ISO, dan kebutuhan administrasi tender lainnya.

Audit Awal Dokumen
Kami cek posisi dokumen Anda saat ini dan identifikasi titik yang paling berisiko.
Checklist Prioritas
Dapatkan urutan langkah yang jelas supaya tim internal tidak bolak-balik revisi.
Pendampingan Responsif
Konsultasi cepat via WhatsApp dengan arahan praktis sesuai kebutuhan proyek Anda.

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Punya target tender dalam waktu dekat? Konsultasikan gap dokumen Anda sekarang untuk dapat rencana aksi yang konkret dan cepat dieksekusi.

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Dapatkan Layanan Prioritas untuk Persiapan Tender

Jika Anda sedang mengejar deadline pengadaan, kami membantu mempercepat proses dengan alur kerja yang terstruktur dan komunikasi yang jelas di setiap tahap.

Konsultasi awal bisa dimulai hari ini untuk memetakan kebutuhan paling mendesak sebelum masuk tahap pengajuan.