BS019 BANGUNAN SIPIL FASILITAS MILITER DAN PELUNCURAN SATELIT – Dunia konstruksi di Indonesia dibagi menjadi dua macam yakni perusahaan sebagai pelaksana (Kontraktor) dan perusahaan sebagai perencana (Konsultan). Adapun perusahaan tersebut wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) yang digunakan sebagai pengakuan formal atas badan usaha yang di jalankannya. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau di singkat dengan LPJK dibawah naungan Kementrian PUPR. Sertifikat ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan.
Salah satu sub bidang yang ada di SBUJK adalah Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit. Ruang lingkupnya mencakup sebagai berikut : Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali konstruksi bangunan sipil fasilitas militer seperti benteng, lubang perlindungan, pusat pengujian. Termasuk tempat peluncuran satelit.
Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU BS019, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 42924 Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit. Lalu apakah pengertian dari KBLI ? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri) yang merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk mendapatkan KBLI Perusahaan harus mendaftar ke OSS Berbasis Risiko yang sudah di tetapkan oleh peraturan presiden Republik Indonesia.
Kualifikasi Perusahaan BS019
Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang BS019 beserta tenaga ahli yang di perlukan :
Kualifikasi Menengah BS019
Penjualan Tahunan | >= Rp2.500.000.000,– | |
Kemampuan Keuangan | >= Rp2.000.000.000,- | |
Tenaga Konstruksi | ||
– | PJBU | 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
– | PJTBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek. |
– | PJSKBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek. |
Peralatan | Paling sedikit 2 alat | |
Concrete pump, excavator, motor grader, wheel loader, vibro roller, crane, bulldozer, sheep foot roller, boring machine, flat bed truck, concrete mixer, generator set, water tank truck, blower machine, pile driving unit. |
Kualifikasi Besar
Penjualan Tahunan | >= Rp50.000.000.000,- | |
Kemampuan Keuangan | >= Rp25.000.000.000,- | |
Tenaga Konstruksi | ||
– | PJBU | 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
– | PJTBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek. |
– | PJSKBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek. |
Peralatan | Paling sedikit 3 alat | |
Concrete pump, excavator, motor grader, wheel loader, vibro roller, crane, bulldozer, sheep foot roller, boring machine, flat bed truck, concrete mixer, generator set, water tank truck, blower machine, pile driving unit. | ||
Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)
Penjualan Tahunan | >= Rp100.000.000.000,- | |
NB : KP BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia | ||
Kemampuan Keuangan | >= Rp35.000.000.000,- | |
Tenaga Konstruksi | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi tata lingkungan atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi teknik lingkungan atau subklasifikasi manajemen konstruksi/manajemen proyek. | |
Peralatan | Paling sedikit 5 alat | |
Concrete pump, excavator, motor grader, wheel loader, vibro roller, crane, bulldozer, sheep foot roller, boring machine, flat bed truck, concrete mixer, generator set, water tank truck, blower machine, pile driving unit. |
- PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
- PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
- PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha