Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Sertifikat Ahli Manajemen Proyek –

Apa itu Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek?

Ahli Manajemen Proyek adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan melaksanakan dan mengawasi pengelolaan proyek konstruksi.

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.

Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.

Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.

Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi di tujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang di akreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.

SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.

Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)

1. SKA Ahli Muda

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun

2. SKA Ahli Madya

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun

3. SKA Ahli Utama

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Masa Berlaku Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Masa berlaku SKA adalah selama 2 (dua) tahun sejak SKA tersebut dikeluarkan.

Contoh Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Ahli Manajemen Proyek

Syarat pembuatan Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

  • Poto Copy KTP
  • Poto Copy NPWP
  • Poto Copy Ijazah (minimal D3)
  • Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
  • Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Referensi: [purchase_link id=”7008″ style=”” color=”” text=”Surat Edaran LPJK No. 08 Tahun 2017: Latar Belakang Pendidikan Pemohon SKA”]

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

SKA (Sertifikat keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang ter-AKREDITASI LPJK. Asosiasi profesi ter-Akreditasi LPJK bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

NO NAMA ASOSIASI SINGKATAN
1 ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL – MEKANIKAL INDONESIA APEI
2 ASOSIASI PROFESI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA APTAKINDO
3 ASOSIASI TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA APTAKSINDO
4 ASOSIASI SUMBER DAYA MANUSIA KONSTRUKSI INDONESIA ASDAMKINDO
5 ASOSIASI TENAGA TEKHNIK KONSTRUKSI INDONESIA ASTEKINDO
6 Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ASTAKI
7 ASOSIASI TENAGA TEKNIK AHLI DAN TERAMPIL INDONESIA ASTTATINDO
8 ASOSIASI TENAGA TEKNIK INDONESIA ASTTI
9 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA ATAKI
10 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI NASIONAL ATAKNAS
11 Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia ATAPI
12 GABUNGAN TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUSKI INDONESIA GATAKI
13 HIMPUNAN AHLI TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA HATSINDO
14 HIMPUNAN PROFESI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA HIPTASI
15 HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA HPJI
16 IKATAN ARSITEK INDONESIA IAI
17 IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA INTAKINDO
18 PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA PERTAPIN
19 Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional TAKONAS

Ahli Manajemen Proyek

Cara Cek Keaslian SKA :

Cara 1. Melalui Website LPJK

  1. Masuk ke website LPJK langsung
  2. Perhatikan kolom sebelah kiri
  3. Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri (sesuai dgn nama di blanko SKA)
  4. Klik Proses atau Enter.
  5. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.

Cara 2. Cek SKA melalui Aplikasi Android

Download aplikasi Scanner LPJK.
Scan QR code yang ada di sertifikat Anda dengan scanner tersebut.

Biaya pembuatan SKA 602 Ahli Manajemen Proyek

Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek.

Mizno, S.Kom, M.Kom

0811-123-1551

Istiqomah, SE

0813-9354-4270

 

Cara Pemesanan pembuatan Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek di Sertifikasi.co.id

  1. Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
  2. Kirimkan Dokumen melalui email ke sertifikasicoid@gmail.com
  3. Lakukan Pembayaran
  4. Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
  5. SKA Anda Jadi

 

Pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SKA

Apa Perbedaan SKA & SKT, harus pilih mana?

Apakah SKA & SKT Saya perlu dikonversi?

Syarat Lulusan Teknik Sipil? Apakah bisa mengambil Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek?

 

Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi

Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Sertifikat Ahli K3 Konstruksi-

Apa itu Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi?

Ahli K3 Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi membuat dan menyusun program dan perencanaan keselamatan kerja proyek konstruksi dan melakukan pengawasan atas penerapan sistem, program dan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.

Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.

Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.

Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi di tujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang di akreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.

SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.

Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)

1. SKA Ahli Muda

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun

2. SKA Ahli Madya

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun

3. SKA Ahli Utama

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Masa Berlaku Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi

Masa berlaku SKA adalah selama 2 (dua) tahun sejak SKA tersebut dikeluarkan.

Contoh Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi

Sertifikat K3

Syarat pembuatan Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi

  • Poto Copy KTP
  • Poto Copy NPWP
  • Poto Copy Ijazah (minimal D3)
  • Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
  • Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Referensi: [purchase_link id=”7008″ style=”” color=”” text=”Surat Edaran LPJK No. 08 Tahun 2017: Latar Belakang Pendidikan Pemohon SKA”]

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi

SKA (Sertifikat keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang ter-AKREDITASI LPJK. Asosiasi profesi ter-Akreditasi LPJK bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

NO NAMA ASOSIASI SINGKATAN
1 ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL – MEKANIKAL INDONESIA APEI
2 ASOSIASI PROFESI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA APTAKINDO
3 ASOSIASI TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA APTAKSINDO
4 ASOSIASI SUMBER DAYA MANUSIA KONSTRUKSI INDONESIA ASDAMKINDO
5 ASOSIASI TENAGA TEKHNIK KONSTRUKSI INDONESIA ASTEKINDO
6 Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ASTAKI
7 ASOSIASI TENAGA TEKNIK AHLI DAN TERAMPIL INDONESIA ASTTATINDO
8 ASOSIASI TENAGA TEKNIK INDONESIA ASTTI
9 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA ATAKI
10 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI NASIONAL ATAKNAS
11 Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia ATAPI
12 GABUNGAN TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUSKI INDONESIA GATAKI
13 HIMPUNAN AHLI TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA HATSINDO
14 HIMPUNAN PROFESI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA HIPTASI
15 HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA HPJI
16 IKATAN ARSITEK INDONESIA IAI
17 IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA INTAKINDO
18 PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA PERTAPIN
19 Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional TAKONAS

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi

Cara Cek Keaslian SKA :

Cara 1. Melalui Website LPJK

  1. Masuk ke website LPJK langsung
  2. Perhatikan kolom sebelah kiri
  3. Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri (sesuai dgn nama di blanko SKA)
  4. Klik Proses atau Enter.
  5. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.

Cara 2. Cek SKA melalui Aplikasi Android

Download aplikasi Scanner LPJK.
Scan QR code yang ada di sertifikat Anda dengan scanner tersebut.

Sertifikat keahlian [scrape_value]

Biaya pembuatan SKA 603 Ahli K3 Konstruksi

Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi.

Mizno, S.Kom, M.Kom

0811-123-1551

Istiqomah, SE

0813-9354-4270

 

Cara Pemesanan pembuatan SKA 603 Ahli K3 Konstruksi di Sertifikasi.co.id

  1. Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
  2. Kirimkan Dokumen melalui email ke sertifikasicoid@gmail.com
  3. Lakukan Pembayaran
  4. Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
  5. SKA Anda Jadi

 

Pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SKA

Apa Perbedaan SKA & SKT, harus pilih mana?

Apakah SKA & SKT Saya perlu dikonversi?

Syarat Lulusan Teknik Sipil? Apakah bisa mengambil Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi?

 

Sertifikat keahlian 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu

Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Sertifikat Ahli Sistem Manajemen Mutu –

Apa itu Sertifikat keahlian 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu?

Ahli Sistem Manajemen Mutu adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang program dan merencanakan sistem manajemen mutu pelaksanaan proyek konstruksi dan melakukan pengawasan penerapan sistem, program dan perencanaan manajemen mutu proyek konstruksi.

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.

Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.

Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.

Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi di tujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang di akreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.

SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.

Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)

1. SKA Ahli Muda

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun

2. SKA Ahli Madya

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun

3. SKA Ahli Utama

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Masa Berlaku Sertifikat keahlian 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu

Masa berlaku SKA adalah selama 2 (dua) tahun sejak SKA tersebut dikeluarkan.

Contoh Sertifikat keahlian 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu

Sertifikat keahlian 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu

Syarat pembuatan Sertifikat keahlian 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu

  • Poto Copy KTP
  • Poto Copy NPWP
  • Poto Copy Ijazah (minimal D3)
  • Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
  • Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Referensi: [purchase_link id=”7008″ style=”” color=”” text=”Surat Edaran LPJK No. 08 Tahun 2017: Latar Belakang Pendidikan Pemohon SKA”]

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu

SKA (Sertifikat keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang ter-AKREDITASI LPJK. Asosiasi profesi ter-Akreditasi LPJK bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

NO NAMA ASOSIASI SINGKATAN
1 ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL – MEKANIKAL INDONESIA APEI
2 ASOSIASI PROFESI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA APTAKINDO
3 ASOSIASI TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA APTAKSINDO
4 ASOSIASI SUMBER DAYA MANUSIA KONSTRUKSI INDONESIA ASDAMKINDO
5 ASOSIASI TENAGA TEKHNIK KONSTRUKSI INDONESIA ASTEKINDO
6 Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ASTAKI
7 ASOSIASI TENAGA TEKNIK AHLI DAN TERAMPIL INDONESIA ASTTATINDO
8 ASOSIASI TENAGA TEKNIK INDONESIA ASTTI
9 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA ATAKI
10 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI NASIONAL ATAKNAS
11 Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia ATAPI
12 GABUNGAN TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUSKI INDONESIA GATAKI
13 HIMPUNAN AHLI TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA HATSINDO
14 HIMPUNAN PROFESI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA HIPTASI
15 HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA HPJI
16 IKATAN ARSITEK INDONESIA IAI
17 IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA INTAKINDO
18 PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA PERTAPIN
19 Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional TAKONAS

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu

Cara Cek Keaslian SKA :

Cara 1. Melalui Website LPJK

  1. Masuk ke website LPJK langsung
  2. Perhatikan kolom sebelah kiri
  3. Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri (sesuai dgn nama di blanko SKA)
  4. Klik Proses atau Enter.
  5. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.

Cara 2. Cek SKA melalui Aplikasi Android

Download aplikasi Scanner LPJK.
Scan QR code yang ada di sertifikat Anda dengan scanner tersebut.

Sertifikat keahlian [scrape_value]

Biaya pembuatan Sertifikat keahlian 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu

Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat keahlian 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu.

Mizno, S.Kom, M.Kom

0811-123-1551

Istiqomah, SE

0813-9354-4270

 

Cara Pemesanan pembuatan SKA 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu di Sertifikasi.co.id

  1. Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
  2. Kirimkan Dokumen melalui email ke sertifikasicoid@gmail.com
  3. Lakukan Pembayaran
  4. Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
  5. SKA Anda Jadi

 

Pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SKA

Apa Perbedaan SKA & SKT, harus pilih mana?

Apakah SKA & SKT Saya perlu dikonversi?

Syarat Lulusan Teknik Sipil? Apakah bisa mengambil Sertifikat keahlian 604 Ahli Sistem Manajemen Mutu?

 

Sertifikat keahlian 103 Ahli Arsitekur Lansekap

Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Apa itu Sertifikat keahlian 103 Ahli Arsitekur Lansekap?

Ahli Arsitekur Lansekap adalah seorang ahli yang memiliki kompetensi seni dan ilmu merancang lansekap (pertamanan) dengan tujuan untuk menciptkan ruang pertamanan yang fungsional, estetika, dan struktur keindahan dan manfaat suatu pertamanan atau kawasan.

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.

Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.

Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.

Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi di tujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang di akreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.

SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.

Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)

1. SKA Ahli Muda

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 103 Ahli Arsitekur Lansekap Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun

2. SKA Ahli Madya

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 103 Ahli Arsitekur Lansekap Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun

3. SKA Ahli Utama

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 103 Ahli Arsitekur Lansekap Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Masa Berlaku Sertifikat keahlian 103 Ahli Arsitekur Lansekap

Masa berlaku SKA adalah selama 2 (dua) tahun sejak SKA tersebut dikeluarkan.

Contoh Sertifikat keahlian 103 Ahli Arsitekur Lansekap

Sertifikat keahlian 103 Ahli Arsitekur Lansekap

Syarat pembuatan Sertifikat keahlian 103 AhliArsitekur Lansekap

  • Poto Copy KTP
  • Poto Copy NPWP
  • Poto Copy Ijazah (minimal D3)
  • Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
  • Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Referensi: [purchase_link id=”7008″ style=”” color=”” text=”Surat Edaran LPJK No. 08 Tahun 2017: Latar Belakang Pendidikan Pemohon SKA”]

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 103 Ahli Arsitekur Lansekap

SKA (Sertifikat keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang ter-AKREDITASI LPJK. Asosiasi profesi ter-Akreditasi LPJK bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

NO NAMA ASOSIASI SINGKATAN
1 ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL – MEKANIKAL INDONESIA APEI
2 ASOSIASI PROFESI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA APTAKINDO
3 ASOSIASI TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA APTAKSINDO
4 ASOSIASI SUMBER DAYA MANUSIA KONSTRUKSI INDONESIA ASDAMKINDO
5 ASOSIASI TENAGA TEKHNIK KONSTRUKSI INDONESIA ASTEKINDO
6 Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ASTAKI
7 ASOSIASI TENAGA TEKNIK AHLI DAN TERAMPIL INDONESIA ASTTATINDO
8 ASOSIASI TENAGA TEKNIK INDONESIA ASTTI
9 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA ATAKI
10 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI NASIONAL ATAKNAS
11 Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia ATAPI
12 GABUNGAN TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUSKI INDONESIA GATAKI
13 HIMPUNAN AHLI TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA HATSINDO
14 HIMPUNAN PROFESI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA HIPTASI
15 HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA HPJI
16 IKATAN ARSITEK INDONESIA IAI
17 IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA INTAKINDO
18 PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA PERTAPIN
19 Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional TAKONAS

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 103 Ahli Arsitekur Lansekap

Cara Cek Keaslian Sertifikat SKA :

Cara 1. Melalui Website LPJK

  1. Masuk ke website LPJK langsung
  2. Perhatikan kolom sebelah kiri
  3. Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri (sesuai dgn nama di blanko SKA)
  4. Klik Proses atau Enter.
  5. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.

Cara 2. Cek SKA melalui Aplikasi Android

Download aplikasi Scanner LPJK.
Scan QR code yang ada di sertifikat Anda dengan scanner tersebut.

Sertifikat keahlian [scrape_value]

 

Biaya pembuatan Sertifikat keahlian 103 Ahli Arsitekur Lansekap

Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat keahlian 103 Ahli Arsitekur Lansekap.

Mizno, S.Kom, M.Kom

0811-123-1551

Istiqomah, SE

0813-9354-4270

 

Cara Pemesanan pembuatan Sertifikat keahlian 103 Ahli Arsitekur Lansekap di Sertifikasi.co.id

  1. Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
  2. Kirimkan Dokumen melalui email ke sertifikasicoid@gmail.com
  3. Lakukan Pembayaran
  4. Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
  5. SKA Anda Jadi

 

Pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SKA

Apa Perbedaan SKA & SKT, harus pilih mana?

Apakah SKA & SKT Saya perlu dikonversi?

Syarat Lulusan Teknik Sipil? Apakah bisa mengambil Sertifikat keahlian 103 Ahli Arsitekur Lansekap?

 

Sertifikat keahlian 101 Arsitek

Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Apa itu Sertifikat keahlian 101 Arsitek?

Arsitek adalah seorang ahli yang memiliki kompetensi untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan bangunan gedung, perkotaan dan lingkungan binaan, yang meliputi aspek estetika,budaya, dan sosial.

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.

Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.

Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.

Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi di tujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang di akreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.

SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.

Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)

1. SKA Ahli Muda

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 101 Arsitek Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun

2. SKA Ahli Madya

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 101 Arsitek Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun

3. SKA Ahli Utama

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 101 Arsitek Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Masa Berlaku Sertifikat keahlian 101 Arsitek

Masa berlaku SKA adalah selama 2 (dua) tahun sejak SKA tersebut dikeluarkan.

Contoh Sertifikat keahlian 101 Arsitek

Sertifikat keahlian 101 Arsitek

Syarat pembuatan Sertifikat keahlian 101 Arsitek

  • Poto Copy KTP
  • Poto Copy NPWP
  • Poto Copy Ijazah (minimal D3)
  • Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
  • Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Referensi: [purchase_link id=”7008″ style=”” color=”” text=”Surat Edaran LPJK No. 08 Tahun 2017: Latar Belakang Pendidikan Pemohon SKA”]

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 101 Arsitek

SKA (Sertifikat keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang ter-AKREDITASI LPJK. Asosiasi profesi ter-Akreditasi LPJK bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

NO NAMA ASOSIASI SINGKATAN
1 ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL – MEKANIKAL INDONESIA APEI
2 ASOSIASI PROFESI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA APTAKINDO
3 ASOSIASI TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA APTAKSINDO
4 ASOSIASI SUMBER DAYA MANUSIA KONSTRUKSI INDONESIA ASDAMKINDO
5 ASOSIASI TENAGA TEKHNIK KONSTRUKSI INDONESIA ASTEKINDO
6 Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ASTAKI
7 ASOSIASI TENAGA TEKNIK AHLI DAN TERAMPIL INDONESIA ASTTATINDO
8 ASOSIASI TENAGA TEKNIK INDONESIA ASTTI
9 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA ATAKI
10 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI NASIONAL ATAKNAS
11 Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia ATAPI
12 GABUNGAN TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUSKI INDONESIA GATAKI
13 HIMPUNAN AHLI TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA HATSINDO
14 HIMPUNAN PROFESI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA HIPTASI
15 HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA HPJI
16 IKATAN ARSITEK INDONESIA IAI
17 IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA INTAKINDO
18 PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA PERTAPIN
19 Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional TAKONAS

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 101 Arsitek

Cara Cek Keaslian Sertifikat SKA :

Cara 1. Melalui Website LPJK

  1. Masuk ke website LPJK langsung
  2. Perhatikan kolom sebelah kiri
  3. Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri (sesuai dgn nama di blanko SKA)
  4. Klik Proses atau Enter.
  5. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.

Cara 2. Cek SKA melalui Aplikasi Android

Download aplikasi Scanner LPJK.
Scan QR code yang ada di sertifikat Anda dengan scanner tersebut.

Sertifikat keahlian [scrape_value]

Biaya pembuatan Sertifikat keahlian 101 Arsitek

Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat keahlian 101 Arsitek.

Mizno, S.Kom, M.Kom

0811-123-1551

Istiqomah, SE

0813-9354-4270

 

Cara Pemesanan pembuatan Sertifikat keahlian 101 Arsitek di Sertifikasi.co.id

  1. Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
  2. Kirimkan Dokumen melalui email ke sertifikasicoid@gmail.com
  3. Lakukan Pembayaran
  4. Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
  5. SKA Anda Jadi

 

Pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SKA

Apa Perbedaan SKA & SKT, harus pilih mana?

Apakah SKA & SKT Saya perlu dikonversi?

Syarat Lulusan Teknik Sipil? Apakah bisa mengambil Sertifikat keahlian 101 Arsitek?

 

Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior

Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Apa itu Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior?

Ahli Desain Interior adalah seorang ahli yang memilki kompetensi seni dan ilmu merancang ruangan dalam bangunan dengan tujuan untuk menciptakan ruang yang fungsional, estetika dan struktur keindahan dan manfaat suatu bangunan.

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.

Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.

Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.

Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi di tujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang di akreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.

SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.

Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)

1. SKA Ahli Muda

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun

2. SKA Ahli Madya

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun

3. SKA Ahli Utama

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Masa Berlaku Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior

Masa berlaku SKA adalah selama 2 (dua) tahun sejak SKA tersebut dikeluarkan.

Contoh Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior

Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior

Syarat pembuatan Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior

  • Poto Copy KTP
  • Poto Copy NPWP
  • Poto Copy Ijazah (minimal D3)
  • Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
  • Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Referensi: [purchase_link id=”7008″ style=”” color=”” text=”Surat Edaran LPJK No. 08 Tahun 2017: Latar Belakang Pendidikan Pemohon SKA”]

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior

SKA (Sertifikat keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang ter-AKREDITASI LPJK. Asosiasi profesi ter-Akreditasi LPJK bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

NO NAMA ASOSIASI SINGKATAN
1 ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL – MEKANIKAL INDONESIA APEI
2 ASOSIASI PROFESI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA APTAKINDO
3 ASOSIASI TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA APTAKSINDO
4 ASOSIASI SUMBER DAYA MANUSIA KONSTRUKSI INDONESIA ASDAMKINDO
5 ASOSIASI TENAGA TEKHNIK KONSTRUKSI INDONESIA ASTEKINDO
6 Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ASTAKI
7 ASOSIASI TENAGA TEKNIK AHLI DAN TERAMPIL INDONESIA ASTTATINDO
8 ASOSIASI TENAGA TEKNIK INDONESIA ASTTI
9 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA ATAKI
10 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI NASIONAL ATAKNAS
11 Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia ATAPI
12 GABUNGAN TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUSKI INDONESIA GATAKI
13 HIMPUNAN AHLI TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA HATSINDO
14 HIMPUNAN PROFESI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA HIPTASI
15 HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA HPJI
16 IKATAN ARSITEK INDONESIA IAI
17 IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA INTAKINDO
18 PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA PERTAPIN
19 Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional TAKONAS

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior

Cara Cek Keaslian Sertifikat SKA :

Cara 1. Melalui Website LPJK

  1. Masuk ke website LPJK langsung
  2. Perhatikan kolom sebelah kiri
  3. Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri (sesuai dgn nama di blanko SKA)
  4. Klik Proses atau Enter.
  5. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.

Cara 2. Cek SKA melalui Aplikasi Android

Download aplikasi Scanner LPJK.
Scan QR code yang ada di sertifikat Anda dengan scanner tersebut.

Sertifikat keahlian [scrape_value]

Biaya pembuatan Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior

Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior.

Mizno, S.Kom, M.Kom

0811-123-1551

Istiqomah, SE

0813-9354-4270

 

Cara Pemesanan pembuatan Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior di Sertifikasi.co.id

  1. Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
  2. Kirimkan Dokumen melalui email ke sertifikasicoid@gmail.com
  3. Lakukan Pembayaran
  4. Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
  5. SKA Anda Jadi

 

Pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SKA

Apa Perbedaan SKA & SKT, harus pilih mana?

Apakah SKA & SKT Saya perlu dikonversi?

Syarat Lulusan Teknik Sipil? Apakah bisa mengambil Sertifikat keahlian 102 Ahli Desain Interior?

 

Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi

Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Sertifikat Ahli Iluminasi –

Apa itu Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi?

Ahli Iluminasi adalah seorang ahli yang memilki kompetensi merancang tata cahaya, baik di luar bangunan maupun di dalam ruang bangunan.

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.

Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.

Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.

Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi di tujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang di akreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.

SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.

Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)

1. SKA Ahli Muda

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun

2. SKA Ahli Madya

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun

3. SKA Ahli Utama

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Masa Berlaku Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi

Masa berlaku SKA adalah selama 2 (dua) tahun sejak SKA tersebut dikeluarkan.

Contoh Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi

Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi

Syarat pembuatan Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi

  • Poto Copy KTP
  • Poto Copy NPWP
  • Poto Copy Ijazah (minimal D3)
  • Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
  • Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Referensi: [purchase_link id=”7008″ style=”” color=”” text=”Surat Edaran LPJK No. 08 Tahun 2017: Latar Belakang Pendidikan Pemohon SKA”]

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi

SKA (Sertifikat keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang ter-AKREDITASI LPJK. Asosiasi profesi ter-Akreditasi LPJK bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

NO NAMA ASOSIASI SINGKATAN
1 ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL – MEKANIKAL INDONESIA APEI
2 ASOSIASI PROFESI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA APTAKINDO
3 ASOSIASI TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA APTAKSINDO
4 ASOSIASI SUMBER DAYA MANUSIA KONSTRUKSI INDONESIA ASDAMKINDO
5 ASOSIASI TENAGA TEKHNIK KONSTRUKSI INDONESIA ASTEKINDO
6 Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ASTAKI
7 ASOSIASI TENAGA TEKNIK AHLI DAN TERAMPIL INDONESIA ASTTATINDO
8 ASOSIASI TENAGA TEKNIK INDONESIA ASTTI
9 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA ATAKI
10 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI NASIONAL ATAKNAS
11 Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia ATAPI
12 GABUNGAN TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUSKI INDONESIA GATAKI
13 HIMPUNAN AHLI TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA HATSINDO
14 HIMPUNAN PROFESI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA HIPTASI
15 HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA HPJI
16 IKATAN ARSITEK INDONESIA IAI
17 IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA INTAKINDO
18 PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA PERTAPIN
19 Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional TAKONAS

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi

Cara Cek Keaslian SKA :

Cara 1. Melalui Website LPJK

  1. Masuk ke website LPJK langsung
  2. Perhatikan kolom sebelah kiri
  3. Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri (sesuai dgn nama di blanko SKA)
  4. Klik Proses atau Enter.
  5. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.

Cara 2. Cek SKA melalui Aplikasi Android

Download aplikasi Scanner LPJK.
Scan QR code yang ada di sertifikat Anda dengan scanner tersebut.

Sertifikat keahlian [scrape_value]

Biaya pembuatan SKA 104 Ahli Iluminasi

Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi.

Mizno, S.Kom, M.Kom

0811-123-1551

Istiqomah, SE

0813-9354-4270

 

Cara Pemesanan pembuatan Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi di Sertifikasi.co.id

  1. Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
  2. Kirimkan Dokumen melalui email ke sertifikasicoid@gmail.com
  3. Lakukan Pembayaran
  4. Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
  5. SKA Anda Jadi

 

Pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SKA

Apa Perbedaan SKA & SKT, harus pilih mana?

Apakah SKA & SKT Saya perlu dikonversi?

Syarat Lulusan Teknik Sipil? Apakah bisa mengambil Sertifikat keahlian 104 Ahli Iluminasi?

 

Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung

Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Apa itu Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung?

Ahli Teknik Bangunan Gedung adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang, melaksanakan dan
mengawasi pekerjaan struktur bangunan gedung yang menguasai bangunan gedung.

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.

Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.

Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.

Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi di tujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang di akreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.

SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.

Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)

1. SKA Ahli Muda

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun

2. SKA Ahli Madya

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun

3. SKA Ahli Utama

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Masa Berlaku Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung

Masa berlaku SKA adalah selama 2 (dua) tahun sejak SKA tersebut dikeluarkan.

Contoh Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung

Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung

Syarat pembuatan Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung

  • Poto Copy KTP
  • Poto Copy NPWP
  • Poto Copy Ijazah (minimal D3)
  • Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
  • Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Referensi: [purchase_link id=”7008″ style=”” color=”” text=”Surat Edaran LPJK No. 08 Tahun 2017: Latar Belakang Pendidikan Pemohon SKA”]

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung

SKA (Sertifikat keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang ter-AKREDITASI LPJK. Asosiasi profesi ter-Akreditasi LPJK bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

NO NAMA ASOSIASI SINGKATAN
1 ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL – MEKANIKAL INDONESIA APEI
2 ASOSIASI PROFESI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA APTAKINDO
3 ASOSIASI TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA APTAKSINDO
4 ASOSIASI SUMBER DAYA MANUSIA KONSTRUKSI INDONESIA ASDAMKINDO
5 ASOSIASI TENAGA TEKHNIK KONSTRUKSI INDONESIA ASTEKINDO
6 Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ASTAKI
7 ASOSIASI TENAGA TEKNIK AHLI DAN TERAMPIL INDONESIA ASTTATINDO
8 ASOSIASI TENAGA TEKNIK INDONESIA ASTTI
9 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA ATAKI
10 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI NASIONAL ATAKNAS
11 Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia ATAPI
12 GABUNGAN TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUSKI INDONESIA GATAKI
13 HIMPUNAN AHLI TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA HATSINDO
14 HIMPUNAN PROFESI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA HIPTASI
15 HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA HPJI
16 IKATAN ARSITEK INDONESIA IAI
17 IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA INTAKINDO
18 PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA PERTAPIN
19 Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional TAKONAS

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung

Cara Cek Keaslian Sertifikat SKA :

Cara 1. Melalui Website LPJK

  1. Masuk ke website LPJK langsung
  2. Perhatikan kolom sebelah kiri
  3. Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri (sesuai dgn nama di blanko SKA)
  4. Klik Proses atau Enter.
  5. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.

Cara 2. Cek SKA melalui Aplikasi Android

Download aplikasi Scanner LPJK.
Scan QR code yang ada di sertifikat Anda dengan scanner tersebut.

Sertifikat keahlian [scrape_value]

Biaya pembuatan Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung

Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung.

Mizno, S.Kom, M.Kom

0811-123-1551

Istiqomah, SE

0813-9354-4270

 

Cara Pemesanan pembuatan Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung di Sertifikasi.co.id

  1. Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
  2. Kirimkan Dokumen melalui email ke sertifikasicoid@gmail.com
  3. Lakukan Pembayaran
  4. Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
  5. SKA Anda Jadi

 

Pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SKA

Apa Perbedaan SKA & SKT, harus pilih mana?

Apakah SKA & SKT Saya perlu dikonversi?

Syarat Lulusan Teknik Sipil? Apakah bisa mengambil Sertifikat keahlian 201 Ahli Teknik Bangunan Gedung?

 

Sertifikat keahlian 202 Ahli Teknik Jalan

Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Sertifikat Ahli Teknik Jalan –

Apa itu Sertifikat keahlian 202 Ahli Teknik Jalan?

Ahli Teknik Jalan adalah ahli yang memiliki kompetensimerancang geometri dan struktur jalan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan.

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.

Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.

Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.

Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi di tujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang di akreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.

SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.

Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)

1. SKA Ahli Muda

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 202 Ahli Teknik Jalan Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun

2. SKA Ahli Madya

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 202 Ahli Teknik Jalan Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun

3. SKA Ahli Utama

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 202 Ahli Teknik Jalan Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Masa Berlaku Sertifikat keahlian 202 Ahli Teknik Jalan

Masa berlaku SKA adalah selama 2 (dua) tahun sejak SKA tersebut dikeluarkan.

Contoh Sertifikat keahlian 202 Ahli Teknik Jalan

Sertifikat keahlian 202 Ahli Teknik Jalan

Syarat pembuatan Sertifikat keahlian 202 Ahli Teknik Jalan

  • Poto Copy KTP
  • Poto Copy NPWP
  • Poto Copy Ijazah (minimal D3)
  • Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
  • Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Referensi: [purchase_link id=”7008″ style=”” color=”” text=”Surat Edaran LPJK No. 08 Tahun 2017: Latar Belakang Pendidikan Pemohon SKA”]

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 202 Ahli Teknik Jalan

SKA (Sertifikat keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang ter-AKREDITASI LPJK. Asosiasi profesi ter-Akreditasi LPJK bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

NO NAMA ASOSIASI SINGKATAN
1 ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL – MEKANIKAL INDONESIA APEI
2 ASOSIASI PROFESI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA APTAKINDO
3 ASOSIASI TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA APTAKSINDO
4 ASOSIASI SUMBER DAYA MANUSIA KONSTRUKSI INDONESIA ASDAMKINDO
5 ASOSIASI TENAGA TEKHNIK KONSTRUKSI INDONESIA ASTEKINDO
6 Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ASTAKI
7 ASOSIASI TENAGA TEKNIK AHLI DAN TERAMPIL INDONESIA ASTTATINDO
8 ASOSIASI TENAGA TEKNIK INDONESIA ASTTI
9 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA ATAKI
10 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI NASIONAL ATAKNAS
11 Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia ATAPI
12 GABUNGAN TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUSKI INDONESIA GATAKI
13 HIMPUNAN AHLI TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA HATSINDO
14 HIMPUNAN PROFESI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA HIPTASI
15 HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA HPJI
16 IKATAN ARSITEK INDONESIA IAI
17 IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA INTAKINDO
18 PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA PERTAPIN
19 Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional TAKONAS

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 202 Ahli Teknik Jalan

Cara Cek Keaslian SKA :

Cara 1. Melalui Website LPJK

  1. Masuk ke website LPJK langsung
  2. Perhatikan kolom sebelah kiri
  3. Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri (sesuai dgn nama di blanko SKA)
  4. Klik Proses atau Enter.
  5. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.

Cara 2. Cek SKA melalui Aplikasi Android

Download aplikasi Scanner LPJK.
Scan QR code yang ada di sertifikat Anda dengan scanner tersebut.

Sertifikat keahlian [scrape_value]

Biaya pembuatan SKA 202 Ahli Teknik Jalan

Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat keahlian 202 Ahli Teknik Jalan.

Mizno, S.Kom, M.Kom

0811-123-1551

Istiqomah, SE

0813-9354-4270

 

Cara Pemesanan pembuatan SKA 202 Ahli Teknik Jalan di Sertifikasi.co.id

  1. Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
  2. Kirimkan Dokumen melalui email ke sertifikasicoid@gmail.com
  3. Lakukan Pembayaran
  4. Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
  5. SKA Anda Jadi

 

Pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SKA

Apa Perbedaan SKA & SKT, harus pilih mana?

Apakah SKA & SKT Saya perlu dikonversi?

Syarat Lulusan Teknik Sipil? Apakah bisa mengambil Sertifikat keahlian 202 Ahli Teknik Jalan?

 

Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

Sertifikat keahlian 602 Ahli Manajemen Proyek

Apa itu Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan?

Ahli Teknik Jembatan adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur jembatan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jembatan.

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.

Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.

Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.

Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi di tujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang di akreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.

SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.

Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)

1. SKA Ahli Muda

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun

2. SKA Ahli Madya

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun

3. SKA Ahli Utama

Untuk mendapat Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
  • Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Masa Berlaku Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

Masa berlaku SKA adalah selama 2 (dua) tahun sejak SKA tersebut dikeluarkan.

Contoh Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

Syarat pembuatan Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

  • Poto Copy KTP
  • Poto Copy NPWP
  • Poto Copy Ijazah (minimal D3)
  • Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae)
  • Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar

Referensi: [purchase_link id=”7008″ style=”” color=”” text=”Surat Edaran LPJK No. 08 Tahun 2017: Latar Belakang Pendidikan Pemohon SKA”]

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

SKA (Sertifikat keahlian) dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang ter-AKREDITASI LPJK. Asosiasi profesi ter-Akreditasi LPJK bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi tenaga ahli konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

NO NAMA ASOSIASI SINGKATAN
1 ASOSIASI PROFESIONALIS ELEKTRIKAL – MEKANIKAL INDONESIA APEI
2 ASOSIASI PROFESI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA APTAKINDO
3 ASOSIASI TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUKSI INDONESIA APTAKSINDO
4 ASOSIASI SUMBER DAYA MANUSIA KONSTRUKSI INDONESIA ASDAMKINDO
5 ASOSIASI TENAGA TEKHNIK KONSTRUKSI INDONESIA ASTEKINDO
6 Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia ASTAKI
7 ASOSIASI TENAGA TEKNIK AHLI DAN TERAMPIL INDONESIA ASTTATINDO
8 ASOSIASI TENAGA TEKNIK INDONESIA ASTTI
9 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA ATAKI
10 ASOSIASI TENAGA AHLI KONSTRUKSI NASIONAL ATAKNAS
11 Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia ATAPI
12 GABUNGAN TENAGA AHLI DAN TERAMPIL KONSTRUSKI INDONESIA GATAKI
13 HIMPUNAN AHLI TEKNIK KONSTRUKSI INDONESIA HATSINDO
14 HIMPUNAN PROFESI TENAGA KONSTRUKSI INDONESIA HIPTASI
15 HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA HPJI
16 IKATAN ARSITEK INDONESIA IAI
17 IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA INTAKINDO
18 PERKUMPULAN TENAGA AHLI PROFESIONAL INDONESIA PERTAPIN
19 Tenaga Ahli & Keterampilan Nasional TAKONAS

Asosiasi penerbit Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

Cara Cek Keaslian Sertifikat SKA :

Cara 1. Melalui Website LPJK

  1. Masuk ke website LPJK langsung
  2. Perhatikan kolom sebelah kiri
  3. Ketik nama yang akan di cek di kolom nama sebelah kiri (sesuai dgn nama di blanko SKA)
  4. Klik Proses atau Enter.
  5. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.

Cara 2. Cek SKA melalui Aplikasi Android

Download aplikasi Scanner LPJK.
Scan QR code yang ada di sertifikat Anda dengan scanner tersebut.

Sertifikat keahlian [scrape_value]

Biaya pembuatan Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan

Hubungi konsultan kami untuk mendapatkan konsultasi secara gratis dan melakukan pemesanan Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan.

Mizno, S.Kom, M.Kom

0811-123-1551

Istiqomah, SE

0813-9354-4270

 

Cara Pemesanan pembuatan Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan di Sertifikasi.co.id

  1. Hubungi kami untuk mendapatkan harga terbaik dan konsultasi gratis.
  2. Kirimkan Dokumen melalui email ke sertifikasicoid@gmail.com
  3. Lakukan Pembayaran
  4. Kami akan proses dalam waktu 1-3 hari
  5. SKA Anda Jadi

 

Pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SKA

Apa Perbedaan SKA & SKT, harus pilih mana?

Apakah SKA & SKT Saya perlu dikonversi?

Syarat Lulusan Teknik Sipil? Apakah bisa mengambil Sertifikat keahlian 203 Ahli Teknik Jembatan?