SBU Sub Bidang BG002 Bangunan Gedung Perkantoran

BAGUNAN GEDUNG PERKANTORAN

BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran – Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau yang lebih di singkat dengan LPJK. Dalam dunia Konstruksi SBU dibagi menjadi 2 macam yakni Pelaksana (Kontraktor) dan Perencana (Konsultan).

Sertifikat Badan Usaha ini berlaku selama 5 tahun sejak di terbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dibawah naungan Kementrian PUPR. Salah satu Sub Bidang dimiliki oleh SBU Kontraktor yakni BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran.

Jika perusahaan anda ingin Sub Bidang SBU BG002, salah satu syaratnya mempunyai KBLI Nomor 41012 Konstruksi Gedung Perkantoran.

Ruang Lingkup BG002

Adapun ruang lingkup kegiatannya yakni : Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran.

Gedung perkantoran BG002

Berikut ini adalah kualifikasi perusahaan sebagai syarat pembuatan SBU Sub Bidang BG002 :

Kualifikasi Kecil

Penjualan Tahunan <= Rp2.500.000.000,-
Kemampuan Keuangan >= Rp300.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang, PJBU boleh merangkap PJTBU
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5 (lima) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
Peralatan Paling sedikit 1 alat
Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up.

Kualifikasi Menengah Untuk BG002

Penjualan Tahunan >= Rp2.500.000.000,-
Kemampuan Keuangan >= Rp. 2.000.000.000
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural
Peralatan Paling sedikit 2 alat
Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck.

Kualifikasi Besar untuk BG002

Penjualan Tahunan >= Rp50.000.000.000,-
Kemampuan Keuangan >= Rp25.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi
PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap)
PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
Peralatan Paling sedikit 3 alat
Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck.

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)

Penjualan Tahunan >= Rp100.000.000.000,-
NB : KP BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia
Kemampuan Keuangan >= Rp35.000.000.000,-
Tenaga Konstruksi 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
Peralatan Paling sedikit 5 alat
Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck.

Note :

  • PJBU : Penanggung Jawab Badan Usaha
  • PJTBU : Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha
  • PJSKBU : Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha