Dokumen yang diurus : Izin Baru atau Perubahan Data
- Rekomendasi Teknis Sarana dan Prasana dari Dinas Kesehatan Provinsi Setempat
- Izin Penyalur Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI
Dokumen Persyaratan :
- Copy semua Akte Pendirian dan Perubahannya (Jika Ada perubahan) yang dalam anggaran dasar termuat bidang usaha Penyalur Alat Kesehatan
- Copy semua SK Pendirian dan Perubahannya (Jika Ada perubahan )
- Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Copy Izin Usaha Perdagangan (SIUP) termuat KBLI Penyalur Alat Kesehatan (PAK)
- Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Copy Dokumen Lingkungan
- Copy Ijazah atau Surat Tanda Registrasi (STR) Penanggung Jawab Teknis
- Copy Surat perjanjian kerja sama antara pimpinan perusahaan dengan penanggung jawab teknis yang diketahui dan ditandatangani notaris.
- Copy Ijazah teknisi
- Copy Surat penunjukan sabagai agen tunggal dari Principal Luar Negeri yang disahkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat atau penunjukan dari pabrik dalam negeri yang disahkan oleh notaris dengan melampirkan fotokopi izin produksi alat kesehatan
- Copy Surat garansi purnajual dari perusahaan
- Copy KTP dan NPWP Direksi / Penanggung Jawab
- Copy Kartu dan SKT NPWP Perusahaan
- Copy SPKP Pengukuhan Pajak (jika ada)
- Copy Sertifikat BPJS dan Bukti bayar iuran bulan terakhir
- Proposal teknis yang dilengkapi dengan:
- Peta lokasi kantor dan gudang
- Denah kantor dan gudang beserta ukurannya (sesuai skala)
- Daftar alat kesehatan yang disalurkan
- Brosur atau katalog alat kesehatan yang disalurkan
- Peralatan bengkel atau workshop khusus untuk alat kesehatan elektromedik
- Daftar pustaka (farmakope edisi terakhir, peraturan perundang-undangan, dan lain-lain)
- Perlengkapan administrasi (kartu stok, faktur, surat pesanan, dan lain-lain)
- Jika tanah atau bangunan disewa:
- Copy Perjanjian sewa-menyewa tanah atau bangunan
- Surat pernyataan dari pemilik tanah atau bangunan yang menyatakan tidak keberatan tanah atau bangunan digunakan
- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah atau bangunan
- Biaya Jasa Legal : Hubungi Kami
- Lama Proses : 20 Hari Kerja
- Dokumen sistem pick up atau kirim via JNE untuk luar DKI Jakarta
Butuh sertifikat keahlian?
Hubungi: 081310974914 (Mizno)
Download
[purchase_link id=”6722″ style=”” color=”” text=”surat edaran no 6 tahun 2019 tentang sbu, ska, skt”]