SKK Konstrusi dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis

SKK Konstrusi dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis

SKK Konstrusi memberikan tambahan bobot 15% dalam seleksi kompetensi teknis PPPK fungsional teknis. Pelajari persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi yang diperlukan serta jabatan yang memperoleh nilai tambahan.

SKK Konstrusi dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional teknis adalah salah satu jalur rekrutmen penting dalam administrasi pemerintahan di Indonesia. Bagi calon PPPK fungsional teknis, memiliki Sertifikat Keahlian Konstruksi (SKK Konstruksi) dapat menjadi nilai tambah yang signifikan. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi pentingnya SKK Konstruksi dalam seleksi PPPK fungsional teknis, persyaratan wajib tambahan, dan sertifikasi kompetensi yang diperlukan.

Pentingnya SKK Konstruksi dalam Seleksi PPPK

SKK Konstruksi adalah sertifikat yang diberikan kepada individu yang telah memenuhi standar kompetensi dalam bidang konstruksi. Sertifikat ini mencakup berbagai aspek keahlian teknis yang relevan dengan pekerjaan di sektor konstruksi. Salah satu nilai tambah utama dari memiliki SKK Konstruksi adalah bobot tambahan 15% dalam seleksi kompetensi teknis untuk jabatan fungsional.

Misalnya, untuk jabatan fungsional “Ahli Pertama – Pengelola Sumber Daya Air,” memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Konstruksi Ahli Muda dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi akan memberikan Anda keunggulan dalam seleksi. Hal ini berarti bahwa calon PPPK fungsional teknis yang memiliki SKK Konstruksi memiliki peluang lebih besar untuk diterima dalam jabatan yang mereka lamar.

Persyaratan Wajib Tambahan

Selain SKK Konstruksi, terdapat persyaratan wajib tambahan yang harus dipenuhi oleh calon PPPK fungsional teknis. Persyaratan ini berbeda-beda tergantung pada jabatan yang dilamar. Contoh persyaratan wajib tambahan untuk jabatan “Ahli Pertama – Pengelola Sumber Daya Air” mencakup:

  • Minimal memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Konstruksi Ahli Muda dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
  • Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai.
  • Ahli Teknik Bendungan Besar.
  • Ahli Teknik Sungai dan Drainase.
  • Ahli Teknik Irigasi.
  • Ahli Teknik Rawa dan Pantai.
  • Ahli Geoteknik.
  • Ahli Geodesi.
  • Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota.
  • Ahli Manajemen Konstruksi.
  • Ahli Manajemen Proyek.
  • Ahli K3 Konstruksi.
  • Ahli Sistem Manajemen Mutu.

Ini hanya beberapa contoh dari berbagai persyaratan tambahan yang mungkin diberlakukan untuk jabatan fungsional teknis tertentu. Setiap jabatan dapat memiliki persyaratan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.

Sertifikasi Kompetensi

Sertifikasi kompetensi dalam bidang konstruksi sangat penting dalam seleksi PPPK fungsional teknis. Selain SKK Konstruksi, ada berbagai jenis sertifikat kompetensi kerja (SKK) Konstruksi yang dapat menjadi nilai tambah. Contoh beberapa SKK Konstruksi yang relevan meliputi:

  • Ahli Muda Teknik Bendungan Besar.
  • Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi.
  • Ahli Muda Teknik Rawa.
  • Ahli Muda Perencana Irigasi.
  • Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai.
  • Ahli Muda Teknik Pantai.
  • Ahli Muda Hidrologi.
  • Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air.
  • Ahli Muda Hidrolika.
  • Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase.
  • Ahli Muda Perencana Pondasi.
  • Ahli Muda Geoteknik.
  • Ahli Muda Hidrografi Pesisir.
  • Ahli Muda Survei Pemetaan Udara.
  • Manager Proyek Survei dan Pemetaan Wilayah.
  • Spesialis SIG.
  • Ahli Muda Survei Terestris.
  • Ahli Muda Keselamatan Konstruksi.
  • Ahli Muda K3 Konstruksi.
  • Manajer Logistik Proyek.
  • Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi.
  • Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi.
  • Ahli Muda Quantity Surveyor.
  • Ahli Muda Perencana Tata Ruang Wilayah dan Kota.
  • Penyusun Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah.
  • Inspektur Bendungan Urukan.
  • Pelaksana Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan Utama.
  • Pelaksana Pemasangan Pintu Air.
  • Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai.
  • Pengawas Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan.
  • Teknisi Geoteknik.
  • Surveyor Rekayasa.
  • Surveyor Terestris.
  • Supervisor K3 Konstruksi Utama.
  • Quality Engineer.
  • Quality Assurance Engineer.
  • Quantity Surveyor Utama.
  • Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Utama.
  • Dapat melampirkan SKK Kontruksi jenjang 8 dan 9 yang merupakan kelanjutan dari jabatan-jabatan kerja yang tercantum di atas yang masih berlaku.

SKK Konstrusi dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis

Kesimpulan

SKK Konstrusi adalah faktor penting dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional teknis di Indonesia. Dengan memiliki SKK Konstruksi, Anda dapat memperoleh tambahan bobot 15% dalam seleksi kompetensi teknis, memberikan Anda peluang lebih besar untuk diterima dalam jabatan yang Anda lamar. Selain itu, persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi juga harus dipenuhi untuk berbagai jabatan fungsional teknis.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mempersiapkan diri untuk seleksi PPPK fungsional teknis dan mendapatkan sertifikasi kompetensi, Gaivo Consulting siap membantu. Kami adalah perusahaan konsultan profesional yang membantu individu memperoleh sertifikat di sektor konstruksi di Indonesia dengan cepat dan legal. Kami juga menyediakan layanan konsultasi gratis. Hubungi kami di +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya – Tangerang Banten 15710.

Pertanyaan Umum (FAQ)

1. Apa itu SKK Konstruksi?

SKK Konstruksi adalah sertifikat keahlian dalam bidang konstruksi yang diberikan kepada individu yang telah memenuhi standar kompetensi tertentu.

2. Mengapa SKK Konstruksi penting dalam seleksi PPPK fungsional teknis?

SKK Konstruksi memberikan tambahan bobot 15% dalam seleksi kompetensi teknis, meningkatkan peluang diterima dalam jabatan fungsional.

3. Apa saja persyaratan wajib tambahan untuk PPPK fungsional teknis?

Persyaratan wajib tambahan bervariasi sesuai jabatan, tetapi minimal termasuk memiliki SKK Konstruksi dan sertifikat keahlian yang relevan.

4. Bagaimana Gaivo Consulting dapat membantu dalam mendapatkan sertifikasi konstruksi?

Gaivo Consulting adalah perusahaan konsultan profesional yang membantu individu memperoleh sertifikat di sektor konstruksi di Indonesia dengan cepat dan legal.

5. Apakah Gaivo Consulting menyediakan layanan konsultasi gratis?

Ya, kami menyediakan layanan konsultasi gratis untuk membantu Anda mempersiapkan diri untuk seleksi PPPK fungsional teknis.

6. Bagaimana cara menghubungi Gaivo Consulting?

Anda dapat menghubungi kami di +62813-9354-4270 atau mengunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya – Tangerang Banten 15710.

 

Referensi

https://jogjaprov.go.id/storage/files/shares/Pengumuman/2023/PENGUMUMAN%20PPPK%20TEKNIS%20FIX.pdf
https://bkpsdm.jogjakota.go.id/assets/instansi/bkpsdm/files/pengumuman-pengadaan-pppk-pemkot-yk-ta-2023-12270.pdf
https://bkpsdm.baliprov.go.id/wp-content/uploads/2023/09/PENGUMUMAN-PPPK-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI.pdf

Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

  • njang 7/ subklasifikasi
Besar

BUJKN / PMA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 8/ subklasifikasi
Besar

BUJKA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi
Bidang SPESIALIS
  • 1 orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes :

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 6/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 5/ subklasifikasi
Menengah

(Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 6/ subklasifikasi
Besar

BUJKN / PMA (Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi
Besar

BUJKA (Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi
Bidang SPESIALIS
  • 1 orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes :

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar
  • 1orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1orang PJSKBU min jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

Syarat Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Setelah Anda memasuki seluruh syarat penetapan, langkah selanjutnya adalah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengajukan pembuatan SKK konstruksi:

● Salinan transkrip nilai dan ijazah yang sudah dilegalisir oleh penerbit ijazah (Universitas, Sekolah Tinggi, dll)

● Mendaftar di pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang keahlian

● Salinan kartu identitas pemohon yang masih berlaku (KTP)

● Daftar riwayat hidup

● Sertifikat kursus yang dimiliki (opsional)

● Salinan NPWP pemohon

● Pas foto berukuran 3×4

● Surat pernyataan yang menyatakan bahwa semua informasi dan dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar.

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan  Berikut Syarat & Biayanya

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

  • njang 7/ subklasifikasi
Besar

BUJKN / PMA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 8/ subklasifikasi
Besar

BUJKA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi
Bidang SPESIALIS
  • 1 orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes :

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 6/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 5/ subklasifikasi
Menengah

(Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 6/ subklasifikasi
Besar

BUJKN / PMA (Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi
Besar

BUJKA (Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi
Bidang SPESIALIS
  • 1 orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes :

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar
  • 1orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1orang PJSKBU min jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

Syarat Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Setelah Anda memasuki seluruh syarat penetapan, langkah selanjutnya adalah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengajukan pembuatan SKK konstruksi:

● Salinan transkrip nilai dan ijazah yang sudah dilegalisir oleh penerbit ijazah (Universitas, Sekolah Tinggi, dll)

● Mendaftar di pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang keahlian

● Salinan kartu identitas pemohon yang masih berlaku (KTP)

● Daftar riwayat hidup

● Sertifikat kursus yang dimiliki (opsional)

● Salinan NPWP pemohon

● Pas foto berukuran 3×4

● Surat pernyataan yang menyatakan bahwa semua informasi dan dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar.

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan  Berikut Syarat & Biayanya

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

  • njang 7/ subklasifikasi
Besar

BUJKN / PMA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 8/ subklasifikasi
Besar

BUJKA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi
Bidang SPESIALIS
  • 1 orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes :

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 6/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 5/ subklasifikasi
Menengah

(Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 6/ subklasifikasi
Besar

BUJKN / PMA (Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi
Besar

BUJKA (Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi
Bidang SPESIALIS
  • 1 orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes :

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar
  • 1orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1orang PJSKBU min jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

Syarat Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Setelah Anda memasuki seluruh syarat penetapan, langkah selanjutnya adalah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengajukan pembuatan SKK konstruksi:

● Salinan transkrip nilai dan ijazah yang sudah dilegalisir oleh penerbit ijazah (Universitas, Sekolah Tinggi, dll)

● Mendaftar di pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang keahlian

● Salinan kartu identitas pemohon yang masih berlaku (KTP)

● Daftar riwayat hidup

● Sertifikat kursus yang dimiliki (opsional)

● Salinan NPWP pemohon

● Pas foto berukuran 3×4

● Surat pernyataan yang menyatakan bahwa semua informasi dan dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar.

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan  Berikut Syarat & Biayanya

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

  • njang 7/ subklasifikasi
Besar

BUJKN / PMA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 8/ subklasifikasi
Besar

BUJKA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi
Bidang SPESIALIS
  • 1 orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes :

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 6/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 5/ subklasifikasi
Menengah

(Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 6/ subklasifikasi
Besar

BUJKN / PMA (Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi
Besar

BUJKA (Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi
Bidang SPESIALIS
  • 1 orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes :

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar
  • 1orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1orang PJSKBU min jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

Syarat Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Setelah Anda memasuki seluruh syarat penetapan, langkah selanjutnya adalah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengajukan pembuatan SKK konstruksi:

● Salinan transkrip nilai dan ijazah yang sudah dilegalisir oleh penerbit ijazah (Universitas, Sekolah Tinggi, dll)

● Mendaftar di pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang keahlian

● Salinan kartu identitas pemohon yang masih berlaku (KTP)

● Daftar riwayat hidup

● Sertifikat kursus yang dimiliki (opsional)

● Salinan NPWP pemohon

● Pas foto berukuran 3×4

● Surat pernyataan yang menyatakan bahwa semua informasi dan dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar.

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan  Berikut Syarat & Biayanya

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

  • njang 7/ subklasifikasi
Besar

BUJKN / PMA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 8/ subklasifikasi
Besar

BUJKA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi
Bidang SPESIALIS
  • 1 orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes :

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 6/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 5/ subklasifikasi
Menengah

(Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 6/ subklasifikasi
Besar

BUJKN / PMA (Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi
Besar

BUJKA (Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi
Bidang SPESIALIS
  • 1 orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes :

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar
  • 1orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1orang PJSKBU min jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

Syarat Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Setelah Anda memasuki seluruh syarat penetapan, langkah selanjutnya adalah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengajukan pembuatan SKK konstruksi:

● Salinan transkrip nilai dan ijazah yang sudah dilegalisir oleh penerbit ijazah (Universitas, Sekolah Tinggi, dll)

● Mendaftar di pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang keahlian

● Salinan kartu identitas pemohon yang masih berlaku (KTP)

● Daftar riwayat hidup

● Sertifikat kursus yang dimiliki (opsional)

● Salinan NPWP pemohon

● Pas foto berukuran 3×4

● Surat pernyataan yang menyatakan bahwa semua informasi dan dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar.

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan  Berikut Syarat & Biayanya

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

  • njang 7/ subklasifikasi
Besar

BUJKN / PMA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 8/ subklasifikasi
Besar

BUJKA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi
Bidang SPESIALIS
  • 1 orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes :

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 6/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 5/ subklasifikasi
Menengah

(Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 6/ subklasifikasi
Besar

BUJKN / PMA (Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi
Besar

BUJKA (Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi
Bidang SPESIALIS
  • 1 orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes :

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar
  • 1orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1orang PJSKBU min jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

Syarat Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Setelah Anda memasuki seluruh syarat penetapan, langkah selanjutnya adalah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengajukan pembuatan SKK konstruksi:

● Salinan transkrip nilai dan ijazah yang sudah dilegalisir oleh penerbit ijazah (Universitas, Sekolah Tinggi, dll)

● Mendaftar di pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang keahlian

● Salinan kartu identitas pemohon yang masih berlaku (KTP)

● Daftar riwayat hidup

● Sertifikat kursus yang dimiliki (opsional)

● Salinan NPWP pemohon

● Pas foto berukuran 3×4

● Surat pernyataan yang menyatakan bahwa semua informasi dan dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar.

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan  Berikut Syarat & Biayanya

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

  • njang 7/ subklasifikasi
Besar

BUJKN / PMA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 8/ subklasifikasi
Besar

BUJKA

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi
Bidang SPESIALIS
  • 1 orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes :

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil

(Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 6/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 5/ subklasifikasi
Menengah

(Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 7/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 6/ subklasifikasi
Besar

BUJKN / PMA (Bidang Umum)

  • 1orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi
Besar

BUJKA (Bidang Umum)

  • 1 orang PJTBU min jenjang 9/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 9/ subklasifikasi
Bidang SPESIALIS
  • 1 orang PJTBU min jenjang 8/ subklasifikasi
  • 1 orang PJSKBU min jenjang 7/ subklasifikasi

Notes :

  1. 1 (satu) PJTBU dapat merangkap untuk beberapa klasifikasi selama kebutuhan SKK
  2. 1 (satu) PJSKBU dapat merangkap untuk maksimal 5 subklasifikasi dalam 1 klasifikasi

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar
  • 1orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 orang PJTBU min jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1orang PJSKBU min jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

Syarat Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Setelah Anda memasuki seluruh syarat penetapan, langkah selanjutnya adalah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengajukan pembuatan SKK konstruksi:

● Salinan transkrip nilai dan ijazah yang sudah dilegalisir oleh penerbit ijazah (Universitas, Sekolah Tinggi, dll)

● Mendaftar di pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang keahlian

● Salinan kartu identitas pemohon yang masih berlaku (KTP)

● Daftar riwayat hidup

● Sertifikat kursus yang dimiliki (opsional)

● Salinan NPWP pemohon

● Pas foto berukuran 3×4

● Surat pernyataan yang menyatakan bahwa semua informasi dan dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar.

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya

Contoh Bentuk SKK Konstruksi Cara Mendapatkan  Berikut Syarat & Biayanya

Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Cara Mendapatkan Berikut Syarat & Biayanya