1. Home
  2. FAQ
  3. Apa bedanya SBU Konstruksi dengan Sertifikat Laik Operasi (SLO) di proyek listrik?
FAQ

Apa bedanya SBU Konstruksi dengan Sertifikat Laik Operasi (SLO) di proyek listrik?

Sering terjadi kerancuan antara keduanya. SBU Konstruksi (khususnya bidang elektrikal seperti EL010 atau BS001) adalah izin bagi badan usaha untuk melakukan pekerjaan instalasi. Sementara SLO (Sertifikat Laik Operasi) adalah sertifikat yang menyatakan bahwa hasil pekerjaan instalasi tersebut sudah aman dan sesuai standar teknik untuk dialiri listrik.

Dasar hukum SBU ada di UU Jasa Konstruksi, sedangkan SLO mengacu pada UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam tender proyek pemerintah, kontraktor wajib punya sbu elektrikal agar bisa mengerjakan proyek, dan nantinya hasil kerjanya harus diuji oleh lembaga inspeksi teknis untuk mendapatkan SLO sebelum diserahterimakan.

sbu-konstruksi.com fokus membantu Anda mendapatkan sertifikat badan usaha jasa konstruksi yang sah sebagai tiket masuk proyek. Kami memastikan subklasifikasi elektrikal Anda di portal OSS RBA dan LPJK sudah benar sehingga tidak ada masalah saat proses pengajuan SLO di kemudian hari.

Apakah artikel ini membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas konten FAQ
93 dari 132 pembaca merasa terbantu

Terima kasih atas masukan Anda!

Layanan Terpadu SBU Jasa Konstruksi Di Seluruh Indonesia

Kami siap membantu proses sertifikasi perusahaan konstruksi Anda dari awal hingga selesai.

Konsultasi Gratis Sekarang
Layanan Kami

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Pertanyaan Lainnya
Butuh Bantuan Lebih?
Tim konsultan kami siap membantu Anda
Hubungi Kami