1. Home
  2. FAQ
  3. Kenapa pengalaman subkon tidak bisa dipakai untuk syarat SBU utama?
FAQ

Kenapa pengalaman subkon tidak bisa dipakai untuk syarat SBU utama?

Pengalaman sebagai subkontraktor (bekerja di bawah kontraktor utama) tetap bisa diakui di sistem SIMPAN LPJK, namun bobot nilainya seringkali berbeda dengan pengalaman sebagai kontraktor utama (Main Contractor) dalam evaluasi LSBU. Hal ini merujuk pada aturan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 tentang penilaian kapasitas badan usaha.

Untuk naik kualifikasi ke Menengah, tim asesor lebih mengutamakan kontrak langsung dengan pemilik proyek (Bouwheer) karena hal tersebut membuktikan kemampuan manajerial perusahaan secara penuh. Pastikan setiap pekerjaan subkon Anda memiliki kontrak resmi dan BAST agar tetap bisa terekam di database lpjk net badan usaha sebagai portofolio pendukung sertifikat sbu.

sbu-konstruksi.com membantu mengkurasi portofolio proyek Anda. Kami memberikan saran teknis mengenai cara mendokumentasikan pekerjaan subkon agar tetap bernilai di mata LPJK saat Anda mengajukan jasa pembuatan sbu konstruksi.

Apakah artikel ini membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas konten FAQ
93 dari 132 pembaca merasa terbantu

Terima kasih atas masukan Anda!

Layanan Terpadu SBU Jasa Konstruksi Di Seluruh Indonesia

Kami siap membantu proses sertifikasi perusahaan konstruksi Anda dari awal hingga selesai.

Konsultasi Gratis Sekarang
Layanan Kami

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Pertanyaan Lainnya
Butuh Bantuan Lebih?
Tim konsultan kami siap membantu Anda
Hubungi Kami