1. Home
  2. FAQ
  3. Bisa tidak pendaftaran SBU pakai laporan keuangan tahun berjalan (interim)?
FAQ

Bisa tidak pendaftaran SBU pakai laporan keuangan tahun berjalan (interim)?

Secara umum, LSBU mewajibkan Laporan Keuangan Tahunan (Desember tahun sebelumnya). Namun, bagi perusahaan baru yang berdiri di tengah tahun, laporan keuangan interim (neraca pembukaan) dapat digunakan untuk pengajuan SBU Konstruksi kualifikasi Kecil. Dasar hukumnya merujuk pada standar akuntansi yang diakui dalam PP No. 5 Tahun 2021.

Untuk kualifikasi Menengah, laporan keuangan wajib diaudit oleh Akuntan Publik (KAP). Penggunaan laporan interim hanya diperbolehkan dalam kondisi khusus seperti restrukturisasi modal perusahaan. Pastikan data modal disetor di laporan keuangan sinkron dengan data di OSS RBA dan portal lpjk net sbu untuk menghindari penolakan verifikasi.

sbu-konstruksi.com membantu menyiapkan dokumen finansial yang sesuai standar Kementerian PUPR. Kami mendampingi proses pengurusan sbu online Anda agar aspek keuangan perusahaan lolos sensor tim asesor LPJK.

Apakah artikel ini membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas konten FAQ
93 dari 132 pembaca merasa terbantu

Terima kasih atas masukan Anda!

Layanan Terpadu SBU Jasa Konstruksi Di Seluruh Indonesia

Kami siap membantu proses sertifikasi perusahaan konstruksi Anda dari awal hingga selesai.

Konsultasi Gratis Sekarang
Layanan Kami

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Pertanyaan Lainnya
Butuh Bantuan Lebih?
Tim konsultan kami siap membantu Anda
Hubungi Kami