Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk SBU Konstruksi bervariasi tergantung pada kualifikasi (Kecil, Menengah, Besar) dan jumlah subklasifikasi yang diambil. Tarif ini diatur secara resmi dalam PP No. 15 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian PUPR.
Pembayaran PNBP dilakukan melalui sistem billing resmi setelah permohonan Anda disetujui secara teknis oleh LSBU. Tanpa pelunasan PNBP, sertifikat sbu tidak akan muncul di portal lpjk net sbu maupun OSS RBA. Pastikan Anda membayar melalui kanal resmi guna menghindari penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan kementerian.
sbu-konstruksi.com memberikan rincian biaya transparan dalam setiap layanan pengurusan sbu konstruksi. Kami membantu Anda memproses pembayaran PNBP dengan benar agar legalitas perusahaan Anda segera terbit tanpa hambatan birokrasi.