Lembaga sertifikasi konstruksi adalah institusi resmi yang berwenang menerbitkan SKK sesuai Permen PUPR No. 8 Tahun 2022.
LSP harus terakreditasi dan memiliki asesor kompetensi yang tersertifikasi untuk menjamin kualitas uji kompetensi.
Menggunakan LSP tidak resmi berisiko sertifikat tidak diakui. LSP resmi menjamin validitas SKK nasional.
sbu-konstruksi.com siap membantu memilih LSP terpercaya dan terdaftar resmi di Indonesia.