SBU EL010 dan SBU EL011 adalah kode subklasifikasi dalam SBU Jasa Pelaksana Konstruksi bidang elektrikal yang ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Bina Konstruksi No. 144/KPTS/DK/2022. Kode EL010 mencakup Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah (JTMM), sedangkan EL011 mencakup Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah (JTTR). Kedua kode ini sangat relevan untuk proyek elektrifikasi, perluasan jaringan PLN, dan pembangunan kawasan industri.
Persyaratan SBU EL010 dan EL011 meliputi: tenaga ahli bersertifikat SKK Konstruksi bidang teknik tenaga listrik yang relevan, dokumen perizinan OSS aktif termasuk NIB, laporan keuangan teraudit, dan rekam jejak pekerjaan jaringan listrik sejenis. Kualifikasi yang tersedia dari Kecil (K) hingga Besar (B) sesuai kapasitas jaringan yang dapat dikerjakan. Perusahaan juga perlu memastikan keanggotaan aktif di asosiasi konstruksi elektrikal yang diakui LPJK.
Kontraktor yang tidak memiliki SBU elektrikal kode EL010 atau EL011 tidak dapat mengerjakan paket jaringan distribusi listrik PLN, proyek elektrifikasi desa, maupun pekerjaan jaringan listrik di kawasan industri dan perumahan skala besar. Dengan SBU ini, perusahaan dapat mengakses proyek-proyek elektrifikasi strategis yang dianggarkan melalui PLN, Kementerian ESDM, dan pemerintah daerah.
sbu-konstruksi.com siap membantu pengurusan SBU EL010 dan EL011 secara profesional, termasuk asesmen kesiapan dokumen, pemenuhan SKK Konstruksi bidang elektrikal, dan koordinasi proses sertifikasi hingga sertifikat resmi terbit. Hubungi kami untuk layanan pengurusan SBU elektrikal yang cepat dan terpercaya.