SBU Jalan dan SBU Jembatan adalah subklasifikasi paling strategis dalam SBU Konstruksi Sipil mengingat besarnya program pembangunan infrastruktur transportasi nasional. Berdasarkan SK Dirjen Bina Konstruksi No. 144/KPTS/DK/2022, kode SI001 mencakup Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (termasuk jalan tol, jalan nasional, dan jalan daerah), sedangkan kode SI002 mencakup Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan. Kedua kode ini menjadi tiket masuk bagi kontraktor sipil untuk mengerjakan proyek infrastruktur prioritas Kementerian PUPR.
Persyaratan SBU Jalan (SI001) dan SBU Jembatan (SI002) mencakup: tenaga ahli bersertifikat SKK Konstruksi bidang teknik jalan dan jembatan dengan jenjang yang sesuai kualifikasi, peralatan berat yang tersertifikasi (alat uji material, asphalt finisher, dll), laporan keuangan teraudit KAP, dan rekam jejak pengalaman proyek jalan/jembatan sejenis. Kualifikasi Besar (B1, B2) khususnya mensyaratkan nilai kekayaan bersih dan pengalaman proyek skala nasional yang signifikan.
Kontraktor sipil tanpa SBU jalan dan jembatan yang valid tidak dapat mengikuti tender proyek jalan nasional, tol, dan jembatan yang dianggarkan ratusan triliun rupiah oleh pemerintah setiap tahunnya. Sebaliknya, perusahaan dengan SBU SI001 dan SI002 aktif berpeluang menjadi mitra strategis Kementerian PUPR dalam program percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas nasional.
sbu-konstruksi.com siap membantu pengurusan SBU Jalan (SI001) dan Jembatan (SI002) secara profesional dan efisien, termasuk pemenuhan SKK Konstruksi tenaga ahli sipil, koordinasi dengan LSBU terakreditasi, dan seluruh proses administrasi di OSS-RBA. Hubungi kami untuk konsultasi gratis dan mulai pengurusan SBU Anda sekarang.