SBU Mekanikal adalah subklasifikasi SBU Jasa Pelaksana Konstruksi yang mencakup pekerjaan pemasangan sistem mekanikal dalam bangunan gedung dan infrastruktur. Berdasarkan SK Dirjen Bina Konstruksi No. 144/KPTS/DK/2022, kode MK yang tersedia meliputi: MK001 (Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Sistem Tata Udara (AC) dan Refrigerasi) dan MK002 (Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Perpipaan dan Saluran Air). Kedua kode ini sangat dibutuhkan dalam proyek gedung komersial, fasilitas kesehatan, dan bangunan industri yang memerlukan sistem mekanikal terintegrasi.
Persyaratan SBU Mekanikal Elektrikal mencakup: tenaga ahli bersertifikat SKK Konstruksi bidang mekanikal, peralatan kerja yang memadai, dan rekam jejak pekerjaan mekanikal sejenis. Perusahaan dapat mengajukan SBU MK bersamaan dengan SBU EL (elektrikal) untuk membentuk kapasitas kontraktor ME (Mekanikal Elektrikal) yang komprehensif, meningkatkan daya saing dalam tender gedung bertingkat dan fasilitas industri yang membutuhkan sistem ME terintegrasi.
Kontraktor yang tidak memiliki SBU Mekanikal tidak dapat mengerjakan pekerjaan instalasi ME dalam proyek pemerintah, meski memiliki kemampuan teknis yang memadai. Sebaliknya, perusahaan dengan SBU instalasi mekanikal dan elektrikal yang lengkap berpeluang mendapat paket sub-pekerjaan ME dari kontraktor utama maupun paket langsung dari pemerintah dan BUMN.
sbu-konstruksi.com siap membantu pengurusan SBU Mekanikal (MK001, MK002) maupun kombinasi SBU ME secara efisien, termasuk koordinasi pemenuhan SKK Konstruksi bidang mekanikal dan proses sertifikasi di LSBU terakreditasi. Hubungi kami untuk layanan pengurusan SBU yang cepat dan terpercaya.