SBU non konstruksi adalah sertifikat badan usaha untuk bidang usaha di luar jasa konstruksi, seperti jasa kebersihan, keamanan, atau pengadaan alat tulis kantor. Sertifikat ini biasanya dikeluarkan oleh lembaga seperti SBU Kadin atau asosiasi terkait, berbeda dengan SBU LPJK yang khusus untuk sektor pembangunan fisik dan desain.
Perbedaan mendasar terletak pada payung hukumnya; SBU Konstruksi mengacu pada UU Jasa Konstruksi, sedangkan SBU non konstruksi merujuk pada ketentuan umum perdagangan dan Perpres Pengadaan barang jasa umum. Persyaratan tenaga ahli untuk non-konstruksi biasanya lebih fleksibel dibandingkan kewajiban SKK Konstruksi pada sektor infrastruktur.
Perusahaan seringkali keliru dengan membuat SBU non konstruksi untuk pekerjaan sipil, yang berakibat penolakan dokumen saat lelang proyek konstruksi berlangsung. Memiliki jenis SBU yang tepat sangat penting untuk memastikan legalitas perusahaan di mata pejabat pengadaan barang dan jasa dan menghindari pembatalan kontrak.
sbu-konstruksi.com siap membantu Anda mengidentifikasi apakah perusahaan Anda memerlukan sbu konstruksi atau kategori lain. Kami memberikan solusi perizinan satu pintu untuk mendukung keterlibatan perusahaan Anda dalam Pengadaan barang jasa pemerintah.