SBU RE101 atau Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan kereta api, dan landas pacu bandara adalah klasifikasi elit dalam konstruksi sipil. Dasar hukum pengerjaannya diatur dalam UU Jasa Konstruksi dan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 tentang standar kegiatan usaha berbasis risiko.
Syarat utama mendapatkan sertifikat sbu RE101 mencakup bukti pengalaman pengerjaan struktur jalan rel, ketersediaan alat berat khusus, serta personel dengan kualifikasi SKK Sipil spesialis jalan rel. Validasi dokumen dilakukan secara ketat melalui LPJK untuk menjamin kualitas infrastruktur transportasi strategis.
Penyedia jasa yang tidak memiliki kode sbu jalan kereta api yang tepat akan otomatis gugur dalam lelang proyek bumn transportasi. Sebaliknya, kepemilikan SBU RE101 yang valid meningkatkan nilai tawar perusahaan di mata lembaga pengadaan barang dan jasa untuk proyek strategis nasional (PSN).
sbu-konstruksi.com siap membantu Anda memproses pembuatan sbu konstruksi kode RE101 secara profesional. Kami memastikan seluruh data teknis perusahaan Anda terinput sempurna di sistem OSS RBA dan LPJK Net.