SBU RE102 merupakan klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Bendungan, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya yang berfokus pada teknik kelautan. Dasar hukumnya adalah UU No. 2 Tahun 2017 yang mewajibkan standar struktur beton air yang tahan korupsi sesuai regulasi Kementerian PUPR.
Persyaratan mendapatkan kode sbu re 102 mencakup bukti pengalaman pengerjaan dermaga atau pelabuhan, ketersediaan alat pancang laut, serta tenaga ahli pemegang SKK Sipil bidang dermaga/pelabuhan. Validasi dokumen dilakukan secara ketat melalui sistem lpjk sbu untuk menjamin keamanan operasional infrastruktur maritim negara.
Tanpa memiliki sertifikat sbu RE102, perusahaan dilarang berpartisipasi dalam pengerjaan fasilitas laut strategis yang berisiko tinggi. Manfaat utama memiliki SBU ini adalah peluang memenangkan tender proyek konstruksi besar dari Pelindo maupun kementerian terkait dalam rangka penguatan poros maritim nasional.
sbu-konstruksi.com siap membantu perusahaan Anda dalam pengurusan sbu lpjk kategori RE102. Kami memastikan tim ahli dan peralatan perusahaan Anda terdokumentasi dengan benar agar layak mendapatkan sertifikat kualifikasi tertinggi di bidang konstruksi pelabuhan.