SBU RK001 adalah kode subklasifikasi dalam SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi yang diterbitkan berdasarkan SK Dirjen Bina Konstruksi No. 144/KPTS/DK/2022 dan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022. Kode ini mencakup layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Massal (Rumah Susun dan Apartemen). Berbeda dengan kontraktor biasa, SBU jasa terintegrasi menggabungkan kemampuan perencanaan dan pelaksanaan dalam satu badan usaha, sehingga membuka akses ke paket-paket proyek yang lebih kompleks dan bernilai tinggi.
Persyaratan untuk memperoleh SBU RK001 mencakup: NIB aktif dari OSS-RBA, tenaga ahli bersertifikat SKK Konstruksi pada bidang bangunan gedung dengan jenjang yang sesuai kualifikasi yang dimohon, laporan keuangan teraudit KAP, serta rekam jejak pengalaman pekerjaan hunian massal. Kualifikasi yang tersedia dimulai dari Menengah (M) hingga Besar (B), mengingat kompleksitas pekerjaan yang termasuk dalam kode ini. Perusahaan juga wajib terdaftar di asosiasi badan usaha jasa konstruksi terintegrasi yang terakreditasi LPJK.
Tanpa SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi kode RK001, perusahaan tidak dapat mengikuti tender proyek hunian massal dan rusun pemerintah yang dialokasikan dalam program perumahan nasional. Sebaliknya, perusahaan yang memiliki SBU ini berpeluang mengerjakan proyek rumah susun ASN, TNI/Polri, dan program sejuta rumah yang terus dianggarkan pemerintah setiap tahunnya.
sbu-konstruksi.com siap membantu perusahaan Anda mendapatkan SBU RK001 secara resmi melalui LSBU terakreditasi LPJK, mulai dari konsultasi kesiapan dokumen, pemenuhan SKK Konstruksi tenaga ahli, hingga terbitnya sertifikat yang dapat diverifikasi di sistem OSS. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis.