SBU Sipil atau SBU Konstruksi Sipil adalah subklasifikasi dalam SBU Jasa Pelaksana Konstruksi yang mencakup pekerjaan infrastruktur sipil seperti jalan, jembatan, irigasi, drainase, dan bangunan sipil lainnya. Berdasarkan SK Dirjen Bina Konstruksi No. 144/KPTS/DK/2022 dan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022, kode SI yang tersedia antara lain: SI001 (Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya), SI002 (Jembatan), SI003 (Bendungan/Irigasi), SI004 (Bangunan Pengolahan Air), SI008 (Jalan Khusus), SI011 (Bangunan Sipil Lainnya), dan SI012 (Perpipaan).
SBU SI001 untuk pekerjaan jalan merupakan salah satu klasifikasi paling banyak dibutuhkan mengingat besarnya program pembangunan infrastruktur transportasi nasional. SBU SI002 untuk jembatan mensyaratkan tenaga ahli SKK dengan kompetensi struktur jembatan yang spesifik. Setiap kode SI memiliki persyaratan SKK Konstruksi yang berbeda dan nilai proyek yang dapat dikerjakan tergantung pada kualifikasi (K1–B2) yang dimiliki.
Perusahaan yang tidak memiliki kode SI yang sesuai tidak dapat mengikuti tender infrastruktur sipil dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, atau pemerintah daerah. Sebaliknya, kontraktor dengan SBU Sipil yang lengkap dapat mengakses peluang besar dari program-program infrastruktur prioritas pemerintah yang dialokasikan triliunan rupiah setiap tahunnya.
sbu-konstruksi.com siap membantu pengurusan SBU Sipil dengan kode SI yang tepat sesuai spesialisasi perusahaan Anda, termasuk pemenuhan SKK Konstruksi tenaga ahli bidang sipil, koordinasi dengan LSBU, dan proses administrasi di OSS-RBA. Hubungi kami untuk konsultasi dan estimasi waktu pengurusan.