LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) di bawah Kementerian PUPR memiliki peran sentral sebagai regulator dan validator dalam ekosistem sbu konstruksi 2022. Melalui PP No. 14 Tahun 2021, LPJK bertugas memberikan akreditasi kepada LSBU yang kemudian melakukan asesmen langsung kepada badan usaha.
Setiap sertifikat yang terbit wajib terCatat secara digital di sistem lpjk net sbu untuk memastikan keabsahannya. LPJK juga mengelola database pengalaman badan usaha dan tenaga kerja, yang menjadi referensi utama bagi para pejabat pengadaan barang dan jasa dalam melakukan verifikasi kualifikasi penyedia.
Tanpa adanya tanda registrasi dari lpjk sbu, sebuah dokumen SBU tidak akan diakui dalam sistem tender proyek pemerintah manapun. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir praktik kontraktor 'pinjam bendera' dan memastikan hanya perusahaan kompeten yang beroperasi. Manfaat utamanya adalah terciptanya iklim persaingan usaha konstruksi yang sehat dan berkualitas.
sbu-konstruksi.com siap membantu menjembatani komunikasi teknis perusahaan Anda dengan LSBU dan LPJK. Kami memastikan seluruh data pengurusan sbu online Anda terinput dengan benar ke dalam sistem pusat data nasional konstruksi.