SBU BG004 atau Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial merupakan klasifikasi vital bagi kontraktor gedung mall, hotel, hingga perkantoran. Dasar hukumnya adalah PP No. 5 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 yang menetapkan standar teknis pembangunan ruang publik komersial.
Persyaratan BG004 sbu melibatkan bukti kepemilikan modal yang cukup, daftar pengalaman kerja di proyek sejenis, serta ketersediaan tenaga kerja bersertifikat SKK Konstruksi level manajerial. Selain itu, badan usaha wajib menerapkan standar SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sesuai PP No. 50 Tahun 2012.
Badan usaha yang mengerjakan bangunan komersial tanpa sbu bangunan komersial yang sah berisiko menghadapi penghentian proyek oleh pengawas bangunan (Wasbang) dan denda administratif besar. Keuntungannya, SBU ini membuka jalan untuk bekerja sama dengan pengembang properti besar dan ikut dalam tender proyek swasta berskala internasional.
sbu-konstruksi.com siap membantu Anda dalam pengurusan sbu konstruksi kategori BG004. Kami memastikan setiap detail administratif dipenuhi agar perusahaan Anda mendapatkan pengakuan kualifikasi tertinggi dalam industri konstruksi bangunan komersial.