Secara langsung tidak, karena SBU adalah produk hukum nasional Indonesia di bawah LPJK dan Kementerian PUPR. Namun, memiliki SBU kualifikasi Besar (B) merupakan bukti bahwa perusahaan Anda telah memenuhi standar teknis nasional yang diakui secara regional, seperti dalam kerangka ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk jasa konstruksi.
Jika ingin mengerjakan proyek di luar negeri, sertifikat sbu biasanya diterjemahkan dan dilegalisir sebagai bukti rekam jejak dan kualifikasi finansial. Banyak kontraktor BUMN Indonesia menggunakan portofolio yang terekam di SIMPAN LPJK untuk memenangkan tender internasional. Persyaratan tambahan biasanya meliputi standar ISO dan kepatuhan terhadap regulasi lokal negara tujuan.
sbu-konstruksi.com mendukung ambisi go-global perusahaan Anda. Kami membantu memperkuat fondasi legal melalui Jasa SBU konstruksi dan Sertifikasi ISO terakreditasi agar profil perusahaan Anda layak bersaing di pasar mancanegara.