1. Home
  2. FAQ
  3. Apakah SBU lama (format non-barcode) masih bisa digunakan untuk tender tahun 2026?
FAQ

Apakah SBU lama (format non-barcode) masih bisa digunakan untuk tender tahun 2026?

Jawabannya adalah tidak. Sejak implementasi PP No. 5 Tahun 2021, seluruh Sertifikat Badan Usaha SBU konstruksi wajib berbentuk digital dengan QR Code yang terintegrasi dengan OSS RBA dan LPJK. SBU format lama yang dikeluarkan oleh asosiasi sebelum sistem transisi sudah dinyatakan tidak berlaku secara hukum untuk keperluan lelang proyek nasional.

Jika Anda masih memegang sertifikat model lama, Anda harus melakukan proses konversi atau pengajuan baru melalui LSBU. Proses ini melibatkan pemutakhiran Data badan usaha sesuai dengan KBLI 2020 atau pembaruan KBLI 2025 yang terbaru. Tanpa QR Code yang valid, dokumen Anda akan dianggap tidak sah oleh sistem LPSE LKPP.

sbu-konstruksi.com siap memandu Anda melakukan migrasi data dari sistem lama ke sistem lpjk sbu terbaru. Jangan sampai operasional perusahaan terhenti hanya karena masalah format dokumen. Kami bantu percepat proses Perpanjangan SBU Anda agar sesuai standar digital terbaru.

Apakah artikel ini membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas konten FAQ
93 dari 132 pembaca merasa terbantu

Terima kasih atas masukan Anda!

Layanan Terpadu SBU Jasa Konstruksi Di Seluruh Indonesia

Kami siap membantu proses sertifikasi perusahaan konstruksi Anda dari awal hingga selesai.

Konsultasi Gratis Sekarang
Layanan Kami

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Pertanyaan Lainnya
Butuh Bantuan Lebih?
Tim konsultan kami siap membantu Anda
Hubungi Kami