Aturan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa kini menjadi variabel penentu pemenang dalam tender proyek pemerintah sektor jalan raya. Sesuai Perpres No. 12 Tahun 2021, setiap paket pekerjaan konstruksi wajib memaksimalkan penggunaan material dan jasa dari dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam proyek sbu jalan, perhitungan TKDN mencakup penggunaan aspal lokal, tenaga kerja domestik, serta peralatan milik perusahaan nasional. Peserta lelang yang melampirkan sertifikat TKDN dengan nilai tinggi akan mendapatkan preferensi harga yang menguntungkan dalam sistem evaluasi LPSE LKPP.
Pengabaian terhadap aturan tkdn pengadaan barang dan jasa berisiko pada pembatalan penetapan pemenang atau denda saat audit pengerjaan proyek. Sebaliknya, kepatuhan TKDN meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata lembaga pengadaan barang dan jasa sebagai mitra pembangunan yang patriotik.
sbu-konstruksi.com siap membantu menyelaraskan profil sbu konstruksi perusahaan Anda dengan kebijakan barang wajib tkdn. Kami memberikan jasa konsultasi teknis agar dokumentasi penawaran Anda unggul dalam aspek komponen dalam negeri.