Aturan TKDN pengadaan barang dan jasa (Tingkat Komponen Dalam Negeri) kini menjadi instrumen krusial dalam menentukan pemenang tender proyek pemerintah. Berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2021, instansi pemerintah wajib memprioritaskan produk atau jasa yang memiliki sertifikat TKDN dari Kementerian Perindustrian dengan nilai tertentu.
Dalam pelaksanaannya, perhitungan tkdn jasa konstruksi menggabungkan unsur penggunaan tenaga kerja lokal, material dalam negeri, dan alat milik sendiri. Peserta lelang yang mencantumkan nilai TKDN tinggi akan mendapatkan preferensi harga, yang secara signifikan mempermudah cara memenangkan tender proyek meskipun penawaran harga bukan yang terendah.
Abaikan penerapan tkdn dalam pengadaan barang dan jasa berisiko pada diskualifikasi saat evaluasi akhir atau pemotongan pembayaran jika realisasi di lapangan tidak sesuai dengan komitmen awal. Keuntungannya, perusahaan yang taat TKDN akan lebih mudah masuk ke dalam e purchasing lkpp dan dipercaya dalam proyek strategis nasional.
sbu-konstruksi.com siap membantu perusahaan Anda dalam menyelaraskan dokumen sbu konstruksi dengan persyaratan barang wajib tkdn. Kami memberikan konsultasi strategis agar profil perusahaan Anda unggul di mata lembaga pengadaan barang dan jasa.