Pendaftaran SKK konstruksi kini dilakukan secara online melalui sistem resmi LPJK sesuai PP No. 5 Tahun 2021.
Peserta wajib menyiapkan dokumen seperti KTP, ijazah, pengalaman kerja, serta mengisi APL01 dan APL02 sebelum mengikuti uji kompetensi.
Tanpa proses pendaftaran yang benar, permohonan dapat ditolak sehingga menghambat karir profesional.
sbu-konstruksi.com siap membantu proses pendaftaran SKK secara online hingga lolos verifikasi.