Cara belanja e purchasing kini menjadi primadona dalam Pengadaan barang jasa pemerintah karena prosesnya yang cepat dan transparan melalui E-Katalog LKPP. Berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2021, instansi pemerintah didorong untuk membeli barang dan jasa secara langsung dari penyedia yang sudah terdaftar di katalog elektronik.
Untuk masuk ke sistem ini, penyedia jasa konstruksi harus memiliki sbu konstruksi yang aktif dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Strategi memenangkan tender di sini adalah dengan menyajikan harga yang kompetitif serta mencantumkan nilai TKDN pengadaan barang yang tinggi agar dilirik oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Jika perusahaan tidak memiliki sertifikasi valid, maka produk atau jasanya tidak akan tampil dalam daftar e-katalog, sehingga kehilangan potensi order dari ribuan instansi pemerintah. Manfaat utama sistem ini adalah kontrak kerja yang lebih pasti dan proses administrasi yang jauh lebih sederhana dibandingkan tender konvensional.
sbu-konstruksi.com siap membantu perusahaan Anda dalam proses pendaftaran produk dan jasa ke dalam E-Katalog LKPP. Kami memastikan dokumen sertifikat sbu Anda sudah terintegrasi sempurna sehingga siap dipesan oleh instansi pemerintah manapun.