1. Home
  2. FAQ
  3. Bagaimana nasib SBU jika perusahaan berganti nama (rebranding)?
FAQ

Bagaimana nasib SBU jika perusahaan berganti nama (rebranding)?

Jika perusahaan berganti nama namun nomor badan hukum (AHU) dan NIB tetap sama, Anda wajib melakukan perubahan data SBU Konstruksi. Proses ini dilakukan dengan mengunggah Akta Perubahan Nama yang telah disahkan Kemenkumham ke sistem OSS RBA, kemudian melakukan sinkronisasi ke portal lpjk net sbu.

Sangat penting untuk memastikan bahwa nama di sertifikat sbu identik dengan nama di NPWP dan rekening bank perusahaan. Perbedaan nama satu huruf saja bisa menyebabkan penolakan pembayaran pada proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Referensi prosedurnya mengikuti standar manajemen perubahan data yang ditetapkan oleh LSBU.

sbu-konstruksi.com membantu memproses perubahan data sbu akibat rebranding secara menyeluruh. Kami memastikan transisi identitas perusahaan Anda berjalan mulus di database LPJK tanpa mengganggu kontrak proyek yang sedang berjalan.

Apakah artikel ini membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas konten FAQ
93 dari 132 pembaca merasa terbantu

Terima kasih atas masukan Anda!

Layanan Terpadu SBU Jasa Konstruksi Di Seluruh Indonesia

Kami siap membantu proses sertifikasi perusahaan konstruksi Anda dari awal hingga selesai.

Konsultasi Gratis Sekarang
Layanan Kami

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Pertanyaan Lainnya
Butuh Bantuan Lebih?
Tim konsultan kami siap membantu Anda
Hubungi Kami