Ini adalah kondisi darurat bagi perusahaan. Menurut Permen PUPR No. 8 Tahun 2022, SBU Anda bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat jika posisi Tenaga Ahli Tetap kosong. Anda memiliki waktu yang sangat terbatas (biasanya 30 hari) untuk melaporkan perubahan tersebut ke LPJK dan mencari pengganti dengan SKK Konstruksi yang setara kualifikasinya.
Jika dalam masa audit atau pengawasan ditemukan posisi TAT kosong, LSBU dapat merekomendasikan pembekuan sertifikat di portal OSS RBA. Hal ini akan sangat fatal jika perusahaan sedang dalam proses penawaran di LPSE, karena dokumen Anda akan dianggap gugur administrasi karena tidak memiliki dukungan teknis yang valid.
sbu-konstruksi.com menyediakan layanan manajemen tenaga ahli untuk memitigasi risiko seperti ini. Kami membantu Anda memproses perubahan data sbu dengan cepat di portal lpjk net sbu agar operasional proyek tetap berjalan meski ada pergantian personel inti.