Pengurusan SBU online kini dapat dilakukan sepenuhnya melalui sistem digital berkat integrasi antara OSS-RBA (Online Single Submission Berbasis Risiko) dan sistem LSBU terakreditasi LPJK. Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022, seluruh proses dari pengajuan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan SBU Konstruksi dilaksanakan secara digital tanpa perlu kunjungan fisik ke kantor LSBU. Hal ini mempercepat dan mempermudah proses urus SBU bagi perusahaan di seluruh wilayah Indonesia.
Alur pengurusan SBU konstruksi secara online: (1) Login ke portal OSS-RBA (oss.go.id); (2) Pilih menu Perizinan Berusaha → Sertifikat Standar untuk KBLI konstruksi yang dipilih; (3) Upload seluruh dokumen persyaratan secara digital; (4) Sistem OSS meneruskan ke LSBU yang ditunjuk untuk verifikasi dan asesmen; (5) Bila lulus asesmen, SBU diterbitkan dan terintegrasi di OSS. Durasi proses umumnya berkisar 14–30 hari kerja untuk pengajuan lengkap, namun bisa lebih cepat dengan pendampingan yang tepat.
Pengajuan yang tidak lengkap atau tidak sesuai format akan dikembalikan oleh LSBU, menunda proses dan berpotensi menyebabkan perusahaan kehilangan kesempatan tender. Dengan pendampingan profesional, tingkat penolakan dapat diminimalisir dan waktu pengurusan dipersingkat secara signifikan.
sbu-konstruksi.com siap membantu dengan layanan pengurusan SBU online secara end-to-end: dari audit kelayakan dokumen, persiapan upload, monitoring proses di sistem OSS, hingga konfirmasi terbitnya SBU. Kami telah membantu ratusan perusahaan di seluruh Indonesia mendapatkan SBU mereka tepat waktu. Hubungi kami untuk layanan pengurusan SBU yang cepat dan profesional.