1. Home
  2. FAQ
  3. Bagaimana persyaratan SBU Konstruksi 2022 yang berlaku saat ini?
FAQ

Bagaimana persyaratan SBU Konstruksi 2022 yang berlaku saat ini?

Persyaratan SBU Konstruksi yang berlaku merujuk pada Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 tentang Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Badan Usaha. Regulasi ini memperbarui seluruh ketentuan teknis dan administrasi yang sebelumnya diatur dalam Permen PUPR No. 19 Tahun 2014. Perusahaan wajib memastikan dokumennya mengacu pada versi peraturan yang paling baru untuk menghindari penolakan pengajuan.

Dokumen utama yang diperlukan dalam persyaratan pembuatan SBU: (1) NIB aktif dari OSS-RBA; (2) Akta pendirian dan perubahan terakhir perusahaan; (3) NPWP badan usaha aktif; (4) Laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) bersertifikat; (5) Minimal 1 (satu) tenaga ahli dengan SKK Konstruksi yang valid sesuai subklasifikasi yang dimohon; (6) Bukti keanggotaan aktif di asosiasi Badan usaha konstruksi yang terdaftar di LPJK; (7) Surat pernyataan kebenaran data.

Ketidaklengkapan dokumen menyebabkan pengajuan SBU ditolak oleh LSBU, sehingga perusahaan tidak dapat mengikuti tender proyek pemerintah yang mensyaratkan SBU valid. Sebaliknya, perusahaan yang memenuhi seluruh persyaratan SBU konstruksi dengan benar memiliki posisi kompetitif dalam proses prakualifikasi dan mendapat kepercayaan lebih tinggi dari pengguna jasa.

sbu-konstruksi.com siap membantu dengan audit kesiapan dokumen perusahaan Anda sebelum pengajuan SBU, memastikan semua persyaratan terpenuhi sesuai regulasi terkini. Layanan kami mencakup konsultasi persyaratan, pengurusan dokumen pendukung, hingga pendampingan proses sertifikasi. Hubungi kami sekarang untuk mulai.

Apakah artikel ini membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas konten FAQ
93 dari 132 pembaca merasa terbantu

Terima kasih atas masukan Anda!

Layanan Terpadu SBU Jasa Konstruksi Di Seluruh Indonesia

Kami siap membantu proses sertifikasi perusahaan konstruksi Anda dari awal hingga selesai.

Konsultasi Gratis Sekarang
Layanan Kami

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Pertanyaan Lainnya
Butuh Bantuan Lebih?
Tim konsultan kami siap membantu Anda
Hubungi Kami