Uji kompetensi konstruksi adalah tahap penilaian kemampuan tenaga kerja berdasarkan standar nasional sesuai SK Dirjen Bina Konstruksi No. 144/2022.
Pelaksanaan meliputi asesmen dokumen, wawancara, dan praktik kerja oleh asesor kompetensi.
Tanpa lulus uji kompetensi, peserta tidak dapat memperoleh SKK dan tidak bisa ikut tender proyek.
sbu-konstruksi.com siap membantu persiapan uji kompetensi hingga lulus sertifikasi.