1. Home
  2. FAQ
  3. Bisa tidak satu perusahaan konstruksi punya SBU sekaligus untuk Konsultan?
FAQ

Bisa tidak satu perusahaan konstruksi punya SBU sekaligus untuk Konsultan?

Secara regulasi dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, terdapat pemisahan antara penyedia jasa Pelaksana (Kontraktor) dan jasa Konsultansi (Perencana/Pengawas). Namun, badan usaha dapat memiliki keduanya asal memiliki divisi yang berbeda dan memenuhi syarat SBU Konstruksi serta SBU Konsultan secara terpisah di LPJK.

Penting diingat: dalam satu paket proyek yang sama, perusahaan dilarang menjadi pelaksana sekaligus pengawas (konflik kepentingan). Perusahaan harus memilih subklasifikasi yang tepat di OSS RBA, misalnya kode BG/SI untuk pelaksana dan kode MK/RE untuk konsultan. Integrasi datanya tetap melalui portal lpjk net sbu dengan syarat tenaga ahli yang berbeda.

sbu-konstruksi.com melayani jasa pembuatan sbu ganda baik untuk kontraktor maupun konsultan. Kami membantu mengatur struktur legalitas perusahaan Anda agar tetap compliant dengan aturan pengadaan dan tidak terjebak dalam conflict of interest saat ikut tender proyek.

Apakah artikel ini membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas konten FAQ
93 dari 132 pembaca merasa terbantu

Terima kasih atas masukan Anda!

Layanan Terpadu SBU Jasa Konstruksi Di Seluruh Indonesia

Kami siap membantu proses sertifikasi perusahaan konstruksi Anda dari awal hingga selesai.

Konsultasi Gratis Sekarang
Layanan Kami

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Pertanyaan Lainnya
Butuh Bantuan Lebih?
Tim konsultan kami siap membantu Anda
Hubungi Kami