1. Home
  2. FAQ
  3. Bisa tidak saya pakai pengalaman proyek pribadi (perorangan) untuk syarat SBU PT baru?
FAQ

Bisa tidak saya pakai pengalaman proyek pribadi (perorangan) untuk syarat SBU PT baru?

Secara regulasi dalam Permen PUPR No. 8 Tahun 2022, pengalaman yang diakui untuk SBU Konstruksi badan usaha adalah pengalaman atas nama badan hukum tersebut. Pengalaman perorangan (saat Anda belum berbadan hukum) tidak bisa ditarik sebagai portofolio PT di sistem SIMPAN LPJK.

Kecuali, jika Anda melakukan peningkatan status dari CV ke PT dengan entitas yang sama, ada mekanisme pengalihan yang diatur dalam PP No. 5 Tahun 2021. Tanpa legalitas kontrak atas nama perusahaan, LSBU tidak akan memverifikasi pengalaman tersebut untuk kenaikan kualifikasi ke Menengah atau Besar.

sbu-konstruksi.com siap membantu Anda menyusun strategi pengumpulan portofolio yang sah. Kami memastikan Sertifikat Badan Usaha SBU konstruksi Anda dibangun di atas fondasi dokumen yang compliant dengan aturan Kementerian PUPR.

Apakah artikel ini membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas konten FAQ
93 dari 132 pembaca merasa terbantu

Terima kasih atas masukan Anda!

Layanan Terpadu SBU Jasa Konstruksi Di Seluruh Indonesia

Kami siap membantu proses sertifikasi perusahaan konstruksi Anda dari awal hingga selesai.

Konsultasi Gratis Sekarang
Layanan Kami

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Pertanyaan Lainnya
Butuh Bantuan Lebih?
Tim konsultan kami siap membantu Anda
Hubungi Kami