Penggunaan Virtual Office (VO) diperbolehkan selama regulasi di daerah tempat VO tersebut berada (seperti di Jakarta) mengizinkannya untuk izin usaha jasa konstruksi. Namun, dalam proses sertifikasi SBU Konstruksi, LSBU tetap akan melakukan verifikasi keberadaan fisik melalui dokumen pendukung seperti foto kantor dan peralatan kerja.
Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2021, kualifikasi Menengah dan Besar biasanya diwajibkan memiliki alamat kantor yang jelas untuk keperluan audit lapangan. Jika Anda menggunakan VO, pastikan administrasi surat-menyurat dan dokumen asli perusahaan tersedia di sana saat tim asesor LSBU atau LPJK melakukan kunjungan verifikasi. Alamat di NIB pada sistem OSS RBA harus sama persis dengan yang tercantum di SBU.
sbu-konstruksi.com siap memberikan asistensi dalam penyiapan dokumen domisili usaha yang sesuai standar. Kami memastikan jasa pembuatan sbu konstruksi Anda tetap aman meskipun menggunakan fasilitas kantor bersama, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.