Secara otomatis, tidak. SBU dicabut jika terjadi pelanggaran berat terhadap standar teknis atau pemalsuan dokumen. Namun, masuk dalam Daftar Hitam LPSE LKPP berarti badan usaha dilarang mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah di seluruh instansi selama masa sanksi (biasanya 1-2 tahun). Status ini akan terCatat dalam sistem SIKAP.
Walaupun SBU masih aktif di portal lpjk net sbu, Anda tidak akan bisa melakukan login atau submit penawaran di platform lelang mana pun. Regulasi ini diatur tegas dalam Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha. Blacklist biasanya terjadi karena pengunduran diri setelah ditunjuk jadi pemenang atau kegagalan menyelesaikan pekerjaan (putus kontrak).
sbu-konstruksi.com menekankan pentingnya kepatuhan kontrak demi menjaga nama baik perusahaan. Kami membantu Anda memastikan seluruh Sertifikat Badan Usaha SBU konstruksi selalu dalam kondisi prima agar Anda terhindar dari risiko sanksi administrasi yang merugikan bisnis.