1. Home
  2. FAQ
  3. Daftar hitam (Blacklist) LKPP, apakah bisa bikin SBU kita dicabut?
FAQ

Daftar hitam (Blacklist) LKPP, apakah bisa bikin SBU kita dicabut?

Secara otomatis, tidak. SBU dicabut jika terjadi pelanggaran berat terhadap standar teknis atau pemalsuan dokumen. Namun, masuk dalam Daftar Hitam LPSE LKPP berarti badan usaha dilarang mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah di seluruh instansi selama masa sanksi (biasanya 1-2 tahun). Status ini akan terCatat dalam sistem SIKAP.

Walaupun SBU masih aktif di portal lpjk net sbu, Anda tidak akan bisa melakukan login atau submit penawaran di platform lelang mana pun. Regulasi ini diatur tegas dalam Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha. Blacklist biasanya terjadi karena pengunduran diri setelah ditunjuk jadi pemenang atau kegagalan menyelesaikan pekerjaan (putus kontrak).

sbu-konstruksi.com menekankan pentingnya kepatuhan kontrak demi menjaga nama baik perusahaan. Kami membantu Anda memastikan seluruh Sertifikat Badan Usaha SBU konstruksi selalu dalam kondisi prima agar Anda terhindar dari risiko sanksi administrasi yang merugikan bisnis.

Apakah artikel ini membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas konten FAQ
93 dari 132 pembaca merasa terbantu

Terima kasih atas masukan Anda!

Layanan Terpadu SBU Jasa Konstruksi Di Seluruh Indonesia

Kami siap membantu proses sertifikasi perusahaan konstruksi Anda dari awal hingga selesai.

Konsultasi Gratis Sekarang
Layanan Kami

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Pertanyaan Lainnya
Butuh Bantuan Lebih?
Tim konsultan kami siap membantu Anda
Hubungi Kami