1. Home
  2. FAQ
  3. Kenapa NIB saya tidak sinkron dengan data SBU di portal LPJK?
FAQ

Kenapa NIB saya tidak sinkron dengan data SBU di portal LPJK?

Masalah sinkronisasi biasanya terjadi karena adanya perbedaan kode KBLI atau alamat perusahaan antara sistem OSS RBA dengan database LPJK. Sejak migrasi ke sistem berbasis risiko, setiap perubahan di OSS memerlukan waktu untuk bridging data ke portal lpjk net sbu.

Referensi teknisnya ada pada integrasi sistem Sertifikat Standar yang diatur dalam PP No. 5 Tahun 2021. Solusinya, Anda perlu melakukan 'Tarik Data' manual atau menghubungi helpdesk LSBU terkait untuk memastikan API data sudah terupdate. Tanpa sinkronisasi, status SBU Anda akan terlihat tidak aktif saat divalidasi oleh sistem SIKAP LKPP.

sbu-konstruksi.com spesialis dalam menangani technical error integrasi izin usaha. Kami memastikan data sbu konstruksi Anda tampil sempurna di semua sistem kementerian agar tidak ada kendala saat ikut tender proyek pemerintah.

Apakah artikel ini membantu?
Bantu kami meningkatkan kualitas konten FAQ
93 dari 132 pembaca merasa terbantu

Terima kasih atas masukan Anda!

Layanan Terpadu SBU Jasa Konstruksi Di Seluruh Indonesia

Kami siap membantu proses sertifikasi perusahaan konstruksi Anda dari awal hingga selesai.

Konsultasi Gratis Sekarang
Layanan Kami

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang

Sebutkan kebutuhan Anda terkait topik ini—tim kami bantu arahkan dokumen, timeline, dan risiko via WhatsApp (respons cepat).

Konsultasi GRATIS Respon < 5 Menit Legal LPJK 15+ Tahun Pengalaman
Cut Hanti, S.Kom - Konsultan Profesional
Cut Hanti, S.Kom

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit

Online Sekarang 4.9/5 Rating

500+ klien puas | Verified

Novitasari, SM - Konsultan Profesional
Novitasari, SM

Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit

Online Sekarang 4.8/5 Rating

450+ klien puas | Verified

Pertanyaan Lainnya
Butuh Bantuan Lebih?
Tim konsultan kami siap membantu Anda
Hubungi Kami